Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni Sentuh Tanahku dan situs BHUMI ATR/BPN.
Cara cek sertifikat tanah asli lewat HP

Ilustrasi sertifikat. Foto: Gemini AI
Berikut langkah mudah yang bisa dilakukan:
1. Download aplikasi Sentuh Tanahku
Aplikasi Sentuh Tanahku di Google Play Store dapat diunduh gratis melalui HP Android. Setelah terpasang kamu perlu registrasi akun menggunakan email, verifikasi data diri, dan login ke aplikasi.2. Pilih menu pengecekan sertifikat
Pengguna bisa masuk ke menu informasi sertifikat atau plot bidang tanah untuk melihat data dasar pertanahan.Informasi yang biasanya muncul antara lain nomor sertifikat, luas tanah, lokasi bidang tanah, hingga status hak tanah.
3. Cocokkan data fisik dan digital
Pastikan data di aplikasi sesuai dengan sertifikat fisik yang dimiliki penjual atau pemilik tanah. Bila terdapat perbedaan data, masyarakat disarankan segera melakukan pengecekan langsung ke kantor pertanahan setempat.4. Cek lokasi tanah lewat situs BHUMI ATR/BPN
Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat situs BHUMI ATR/BPN.Lewat platform ini, pengguna dapat melihat peta bidang tanah, tata ruang wilayah, dan informasi lokasi tanah. Cara ini membantu memastikan lokasi tanah benar-benar sesuai dengan sertifikat.
Ciri-ciri sertifikat tanah palsu
Masyarakat juga perlu waspada jika menemukan tanda-tanda berikut:- Nomor sertifikat tidak terdaftar
- Data pemilik berbeda
- Cap atau hologram tampak tidak resmi
- Ukuran tanah tidak sesuai kondisi lapangan
- Ada coretan atau perubahan mencurigakan
Pengecekan sertifikat menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian besar akibat penipuan properti. Terlebih saat ini transaksi jual beli rumah dan tanah semakin marak dilakukan secara online.
Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong digitalisasi layanan pertanahan agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi secara cepat dan aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News