Pemilik sertipikat elektronik bisa membagikan barcode yang tertera pada sertipikat. Foto: Gemini AI
Pemilik sertipikat elektronik bisa membagikan barcode yang tertera pada sertipikat. Foto: Gemini AI

Pastikan Data Sertifikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mengeceknya

Rizkie Fauzian • 16 April 2026 16:04
Ringkasnya gini..
  • Pengecekan sertifikat tanah dapat dilakukan hanya melalui smartphone.
  • Untuk bisa mengakses layanan dalam Sentuh Tanahku, masyarakat harus membuat akun dan memverifikasinya terlebih dahulu.
  • Untuk mengecek data sertipikat elektronik, pemilik bisa membagikan barcode yang tertera pada sertipikat kepada pihak lain.
​Jakarta: Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan hanya melalui smartphone.
 
“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian dalam keterangannya, Kamis, 16 Maret 2026.
 
Untuk bisa mengakses layanan dalam Sentuh Tanahku, masyarakat harus membuat akun dan memverifikasinya terlebih dahulu. Setelah masuk ke aplikasi, barulah fitur Sentuh Tanahku dapat dimanfaatkan, termasuk untuk pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah. Untuk sertipikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email serta menentukan durasi waktu akses. Informasi yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, hingga identitas pemilik.

Sementara itu, pada Sertipikat Elektronik, pemilik bisa membagikan barcode yang tertera pada sertipikat kepada pihak lain. Kemudian setelah dipindai oleh pihak tersebut, data sertipikat akan langsung secara lengkap di layar ponsel pemindai, dengan catatan pihak tersebut juga telah memiliki akun Sentuh Tanahku yang terverifikasi.
 
Pastikan Data Sertifikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mengeceknya
Pengecekan data sertifikat tanah dapat dilakukan hanya melalui smartphone. Foto: Gemini AI
 
"Dengan kemudahan yang kami berikan, masyarakat diharapkan semakin proaktif dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan yang dimiliki, sekaligus memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah secara optimal," pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.
 
Apabila saat melakukan pengecekan data bidang tanah tidak ditemukan di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat tidak perlu khawatir. Hal tersebut dapat disebabkan karena data bidang tanah belum terpetakan dalam sistem digital.
 
Jika hal itu terjadi, masyarakat diimbau untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pemutakhiran data agar informasi sertipikat dapat terintegrasi dan terbaca dalam sistem digital.

Waspadai ciri sertifikat bermasalah

Beberapa tanda sertifikat bermasalah antara lain:
  1. Data tidak sesuai dengan kondisi lapangan
  2. Nama pemilik berbeda dengan penjual
  3. Dokumen terlihat tidak resmi atau rusak
  4. Tanah dalam status sengketa
Mengecek sertifikat tanah sebelum transaksi merupakan langkah penting untuk menghindari kerugian di kemudian hari. Dengan memanfaatkan layanan resmi dan memastikan data yang valid, masyarakat dapat memiliki properti dengan lebih aman dan nyaman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan