Perbaikan kualitas rumah di Pekalongan. Foto: Antara
Perbaikan kualitas rumah di Pekalongan. Foto: Antara

444 Rumah Tak Layak Huni di Pekalongan Bakal Diperbaiki

Antara • 01 Agustus 2022 20:19
Pekalongan: Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah merehabilitasi 444 rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga kurang mampu tahun ini. Pemkot terus berupaya menuntaskan rehab RTLH dengan mengalokasikan anggaran rumah warga keluarga penerima manfaat (KPM) kurang mampu untuk dilakukan pemugaran.
 
"Total besaran program RTLH ini, setiap KPM akan mendapat bantuan sebesar Rp10 juta yang penggunaanya Rp8,5 juta untuk bantuan pembelian material dan Rp1,5 juta untuk upah tukang yang diserahkan kepada masing-masing KPM," kata Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan Heryu Purwantodi Pekalongan, Senin, 1 Agustus 2022.
 
Menurut dia, jumlah rumah tidak layak huni yang akan direhabilitasi pada 2022 tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 374 rumah.
 
Baca juga: Warga Kabupaten Mamuju Dapat Bantuan Rp20 Juta untuk Perbaikan Rumah

Adapun realisasi capaian pelaksanaan rehabilitasi RTLH pada 2021 yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 244 rumah, Dana Alokasi Khusus (DAK) 130 rumah, dan dana program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebanyak 8 rumah.

"Progres saat ini adalah program RTLH 2022 masih dalam tahap sosialisasi pada warga melalui kelurahan terkait dengan perencanaan transfer uang bantuan dan alat-alatnya," ujarnya.
 
Heryu Purwanto mengatakan para penerima rehab RTLH sebagian besar warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara yang rumahnya sering terdampak banjir dan rob.
 
Adapun untuk pekerjaan fisik sudah mulai pengiriman material dan persiapan tukang yang diserahkan semuanya ke penerima manfaat sedang Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman senantiasa mendampingi agar tidak salah dalam pelaksanaannya nanti.
 
"Program RTLH ini memang dari usulan warga yang membutuhkan yang disampaikan kepada DPRD dan ditindaklanjuti oleh dinas terkait," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan