2.260 rumah tersebut telah diperbaiki sejak 2018 hingga 2021. Foto: Antara
2.260 rumah tersebut telah diperbaiki sejak 2018 hingga 2021. Foto: Antara

2.260 Rumah Tak Layak Huni di Pamekasan Diperbaiki

Antara • 11 Juni 2022 12:04
Pamekasan: Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur kini telah memperbaiki 2.260 unit rumah dari total 8.288 unit rumah tidak layak huni di wilayah itu.
 
Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Pamekasan Arif Rachmansyah, 2.260 rumah tersebut telah diperbaiki sejak 2018 hingga 2021.
 
"Perinciannya pada 2018 sebanyak 255 unit, 2019 sebanyak 598 unit, 2020 sebanyak 654 unit dan di tahun 2021 sebanyak 783 unit," kata Arif dalam keterangan pers, Sabtu, 11 Juni 2022.

Ia menjelaskan, rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran program perbaikan Pemkab Pamekasan itu merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuninya.
 
Baca juga: Gorontalo Dapat Bantuan Bedah Rumah Rp30 Miliar
 
"Jadi, jumlah rumah yang diperbaiki sebanyak 2.260 unit ini, sejak Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memimpin Pamekasan," jelasnya.
 
Di Kabupaten Pamekasan, perbaikan rumah tidak layak huni mulai digelar pemkab sejak 2017. Saat itu, jumlah rumah yang diperbaiki sebanyak 307 unit.
 
Jika ditotal dengan data perbaikan rumah tidak layak huni saat pertama kali program tersebut digelar, maka total jumlah rumah tidak layak huni yang telah diperbaiki mencapai 2.567 unit dari total sebanyak 8.288 unit rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Pamekasan.
 
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pemkab Pamekasan Muharram, hingga akhir 2021, jumlah rumah tidak layak huni yang perlu diperbaiki kini tinggal 5.721 unit.
 
"Jadi, untuk masyarakat yang rumahnya tidak layak huni dan belum mendapatkan bantuan, mohon bersabar," ungkap dia.
 
Baca juga: Kementerian PUPR Tingkatkan Komunikasi Publik Program Sejuta Rumah
 
Muharram menjelaskan, program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni oleh Pemkab Pamekasan itu terbatas, karena kemampuan anggaran di Kabupaten Pamekasan memang sangat terbatas.
 
"Karena itu, dalam pelaksanaannya kita menggunakan sistem swakelola dan meminta bantuan TNI, sehingga banyak program perbaikan rumah tidak layak huni di Pamekasan ini yang dikerjakan oleh TNI," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan