Kebijakan BPHTB tingkatkan minat pembeli properti. Foto: Freepik
Kebijakan BPHTB tingkatkan minat pembeli properti. Foto: Freepik

Relaksasi BPHTB Dongkrak Minat Pembeli Properti

Rizkie Fauzian • 03 Februari 2025 13:06
Batam: Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Kepulauan Riau, menilai kebijakan pemerintah daerah terkait relaksasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) meningkatkan minat masyarakat membeli properti.
 
Ketua DPD REI Khusus Batam Robinson Tan mengatakan REI Batam memproyeksikan pasar properti di kota itu pada 2025 masih berada dalam kondisi stabil.
 
Hal itu juga didukung dari setiap pengembang properti yang diperkirakan menerapkan berbagai strategi dan penawaran khusus guna meningkatkan minat pembeli dan mendorong transaksi.

"Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah baru Kota Batam, apakah ada lagi relaksasi BPHTB yang dapat merangsang pembeli," kata Robinson dikutip dari Antara, Senin, 3 Januari 2025.
 
Baca juga: Pajak Rumah Mewah: Pengertian dan Contohnya

Selain itu, ia menjelaskan permintaan warga negara asing (WNA) terhadap properti di Batam juga masih berada dalam kondisi stabil.
 
Menurut Robinson, belum ada faktor baru yang mampu menjadi daya tarik signifikan bagi WNA untuk memilih Batam sebagai rumah keduanya .
 
"Upaya menarik minat WNA tetap dilakukan oleh masing-masing pengembang melalui berbagai promosi, tetapi sejauh ini belum ada lonjakan permintaan yang signifikan," ujar dia.
 
Ia mengatakan terkait pengaruh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hal itu lebih berdampak pada sektor industri dibandingkan dengan properti.
 
"KEK lebih berpengaruh ke industri, bukan ke sektor properti secara langsung. Namun, pertumbuhan industri tetap menjadi faktor penting bagi pasar perumahan, terutama bagi para pekerja yang membutuhkan hunian," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan