Kementerian ATR serahkan sertifikat tanah hasil Reforma Agraria. Foto: MI
Kementerian ATR serahkan sertifikat tanah hasil Reforma Agraria. Foto: MI

BPN Serahkan Sertifikat Hasil Reforma Agraria

Rizkie Fauzian • 03 September 2020 10:56
Malang: Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyerahkan sertifikat tanah hasil program Reforma Agraria di Taman Garuda, Kampung Glintung, Malang.
 
Wakil Menteri ATR Surya Tjandra mengatakan Reforma Agraria merupakan bagian dari visi Presiden, untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat, terdiri dari Aset Reform dan Akses Reform.
 
"Kementerian ATR mempunyai tugas utama melakukan Aset Reform, melalui Legalisasi Aset serta Redistribusi Tanah," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 September 2020.

Lima belas sertifikat yang secara simbolis diserahkan merupakan bagian dari PTSL Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang 200 bidang, PTSL Kantah Kota Batu 2.255 bidang dan Redistribusi Tanah Kantah Kabupaten Malang 1.500 bidang.
 
"Selamat buat yang tadi dapat sertifikat. Mohon dijaga, tidak gampang orang BPN itu tanda tangan sertifikat, kalau tidak clean and clear tidak ditanda tangan," ujar Surya.
 
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Virgo Eresta Jaya menambahkan bahwa Kementerian ATR selain menerbitkan sertipikat tanah kini juga memudahkan akses masyarakat terhadap permodalan untuk membangun usaha.
 
"Kami juga mendorong pemberian akses melalui kemudahan pemberian hak tanggungan. Jadi Bapak, di Malang raya ini hak tanggungan itu sudah 100 persen elektronik. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang pinjam uang ke bank itu daftar katanya harus datang ke kantor BPN kalau bisa dilakukan dengan elektronik begitu juga dengan pengecekan sertipfikat," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan