Perbaikan rumah tak layak huni di Jayapura. Foto: Kementerian PUPR
Perbaikan rumah tak layak huni di Jayapura. Foto: Kementerian PUPR

147 Rumah Tak Layak Huni di Jayapura Dapat Bantuan Rp23,5 Juta untuk Perbaikan

Rizkie Fauzian • 04 April 2024 16:59
Jayapura: Sebanyak 147 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Jayapura mendapatkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rumah tersebut kini sudah direhab dan ditingkatkan kualitasnya sehingga menjadi layak huni.
 
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Program BSPS tahun lalu yang dilaksanakan di empat kecamatan dan tersebar di 10 kelurahan di Kota Jayapura dimana masing-masing penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp23,5 juta untuk merehab rumahnya.
 
“BSPS merupakan salah satu bentuk dukungan dana pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk peningkatan kualitas rumah swadaya berasaskan kegotong royongan. Pelaksanaan Program BSPS yang dilaksanakan Kementerian PUPR tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 April 2024.
 
Baca juga: Bedah 1.830 Rumah Tak Layak Huni di Kalsel, Pemerintah Anggarkan Rp36,6 Miliar

Menurut Iwan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebagai pengusul masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Selain itu, juga bekerjasama dengan pihak swasta agar mereka bisa ikut berpartisipasi aktif melalui CSR nya serta Baznas agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan BSPS tersebut.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Aleksander Simon Lopulalan menjelaskan sebaran alokasi 147 rumah antara lain Kecamatan Abepura sebanyak 36 unit di Desa Wahno.
 
Selanjutnya, Kecamatan Jayapura Selatan sebanyak 41 unit persen tersebar di Desa Ardipura, Entrop dan Argapura. Kemudian Kecamatan Jayapura Utara sebanyak 41 unit di Desa Tanjung Ria, Mandala, Trikora, Bhayangkara dan Gurabesi dan di Kecamatan Heram 29 unit di Desa Waena.    
 
“Nilai bantuan Program BSPS yang kami salurkan kepada masyarakat sebesar Rp 23,5 juta yang dapat digunakan untuk membeli bahan material bangunan Rp 18,5 juta dan sisanya Rp 5 juta untuk upah tukang,” terangnya.
 
Salah seorang penerima Program BSPS yang juga Pendeta di Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP) Jemaat Dawir Harun Taboni menyatakan kegiatan peningkatan kualitas rumah dari Kementerian PUPR itu sangat bermanfaat bagi masyarakat.
 
Dulu banyak rumah di sekitar tempat tinggalnya di Kelurahan Entrop, Jayapura Selatan yang dindingnya hanya dari kayu seadanya dan tidak memiliki struktur bangunan yang baik. 
 
“Sekarang dinding rumah kami dari bata dan konstruksi rumah juga kokoh dan ada pendamping Tenaga Fasilitator Lapangan Program BSPS dalam proses pembangunannya dan penyusunan laporan administrasinya. Semua dana kami terima tanpa potongan sama sekali dan kami juga menambah dana swadaya dari hasil tabungan,” ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan