Bedah rumah di Kalimantan Selatan. Foto: Kementerian PUPR
Bedah rumah di Kalimantan Selatan. Foto: Kementerian PUPR

Bedah 1.830 Rumah Tak Layak Huni di Kalsel, Pemerintah Anggarkan Rp36,6 Miliar

Rizkie Fauzian • 14 Maret 2024 18:15
Kalimantan Selatan: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperbaiki 1.830 rumah tak layak huni di di sejumlah kabupaten/ kota di Kalimantan Selatan. Perbaikan kualitas rumah disalurkan melalui PT Bank Syariah Indonesia (BSI) senilai Rp20 juta per unit.
 
"Kami akan terus mendorong Program BSPS ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan kualitas rumahnya," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Maret 2024.
 
Menurut Iwan, Program BSPS adalah bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan warga dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman serta nyaman.

Proses pengusulannya dilaksanakan oleh Pemerintah daerah dan dalam pelaksanaanya pemerintah juga menerjunkan tenaga fasilitator lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat dalam proses pembangunannnya.
 
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Anggoro Putro didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Selatan, Rudi Yunanto menyatakan, 
kerjasama dengan BSI juga pernah dilaksanakan sebelumnya pada 2023.
 
Pada tahun ini, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan menyalurkan dana Program BSPS sebesar Rp36,6 miliar anggaran APBN untuk peningkatan kualitas rumah sebanyak 1.830 unit rumah tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan. 
 
Baca juga: 549 Rumah Tak Layak di Pemkab Musi Banyuasin Dibedah

Dalam mekanisme pelaksanaan kegiatan BSPS ini, bantuan yang diterima oleh calon penerima bantuan melalui buku tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
 
"Saat ini sebanyak 250 unit RTLH telah selesai tahap verifikasi untuk selanjutnya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Direktur Jenderal Perumahan agar dapat dilaksanakan ke tahap berikutnya untuk penyaluran BSPS," ujar dia.
 
Dirinya menambahkan, penandatanganan perjanjian kerjasama Kementerian PUPR dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk telah dilaksanakan di Kantor Cabang Martapura, Kabupaten Banjar, Kota Martapura pada Rabu tanggal 21 Februari 2024 lalu.
 
“Penandatangan kerjasama antara Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI),Tbk ini merupakan sebagai bentuk upaya mewujudkan pelaksanaan penyaluran bantuan BSPS tahun anggaran 2024," ujar dia.
 
BSI sebagai bank penyalur dana BSPS dalam pelaksanaan kegiatan BSPS Tahun Anggaran 2024 diharapkan dapat menjadi lebih baik serta dapat terus membantu mewujudkan program kegiatan BSPS yang tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu dan akuntabel sehingga dapat membantu mewujudkan perbaikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni di Provinsi Kalimantan Selatan.
 
Region Chief Executive Officer (RCEO) Region IX Kalimantan BSI Tbk Ricky Ricardo menyatakan siap mendukung penyaluran Program BSPS kepada masyarakat. BSI terus berkomitmen mempertahankan kinerja baik dalam menyalurkan bantuan secara efektif, cepat dan tepat waktu agar sesuai dengan ekspektasi Kementerian PUPR.
 
“Kami mendukung penuh pemerintah pusat tentang Program BSPS serta bersyukur kembali dipercaya Kementerian PUPR sebagai mitra perbankan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat di Kalimantan Selatan,” katanya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan