Selain itu, lanjut Fitch, penerimaan pemerintah masih rendah, serta perkembangan sisi struktural seperti indikator tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara lain dengan peringkat yang sama. Fitch memasukkan Indonesia ke level
investment grade, layak investasi.
Kalau yang menganalisis lembaga pemeringkat Fitch, layaklah kita jadikan alarm. Fitch sangat punya reputasi dan pemeringkatannya terhadap suatu negara menjadi barometer yang sangat layak dipercaya.
Namun, sebetulnya, dari sisi komposisi utang, Indonesia tergolong aman. Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) maksimal 60%. Rasio di bawah itu, berarti masih aman. Saat ini, rasio utang Indonesia terhadap PDB ‘baru’ 39,7%.
Negara, tentu tidak sembarangan dalam mengajukan utang. Selama tujuannya positif dan rasionya tidak melebihi PDB, utang dianggap masih terkendali. Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia pada akhir Februari 2021 sebesar US$422,6 miliar atau sekitar Rp6.169,96 triliun. Posisi ini meningkat 4,0% secara tahunan, lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan utang pada bulan sebelumnya yang 2,7% secara tahunan.
Peningkatan utang tersebut seiring dengan upaya penanganan dampak pandemi covid-19 sejak 2020 dan akselerasi program vaksinasi serta perlindungan sosial pada kuartal I/2021. Sementara itu, utang luar negeri swasta juga naik 3,4% secara tahunan jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,5% yoy.
Dengan demikian, BI mencatat rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB di kisaran 39,7% pada Februari 2021 (PDB Indonesia sekitar Rp16 ribu triliun). Korsel memiliki rasio utang terhadap PDB yang lebih tinggi, yakni 43,9%. Rasio utang Indonesia bahkan masih lebih rendah daripada rasio utang Malaysia.
Jadi, secara teori, posisi utang Indonesia relatif stabil. Kendati memang naik jika dibandingkan dengan rasio utang 2014 yang mencapai 30,56%. Namun, struktur utang luar negeri Indonesia juga masih sehat. Hal itu ditunjukkan utang Indonesia yang didominasi utang berjangka panjang, dengan porsi 89% dari total utang luar negeri.
Alhasil, tidak usah terlalu galau dengan jumlah utang luar negeri kita, walau tetap mesti waspada. Pemerintah juga tidak boleh baper jika ada pihak-pihak yang terus-menerus ‘menggoreng’ isu utang, asal bukan informasi pelintiran. Anggap saja itu vitamin yang menyehatkan. Teruslah memberikan literasi soal utang ini secara terbuka agar publik makin melek literasi.