Biaya yang inefisien itu muncul dalam bentuk turunan berupa realisasi izin yang lama (di Indonesia satu tahun, di Vietnam dua bulan), regulasi yang tidak pasti dan tumpang-tindih, hingga produktivitas tenaga kerja dan upah tenaga kerja. Secara pertumbuhan, Indonesia masih lebih lambat dalam hal peningkatan produktivitas pekerjanya daripada Vietnam. Indonesia cuma tumbuh 2,6 persen, sedangkan Vietnam bisa tumbuh sampai 7 persen.
Sebaliknya, dalam hal realisasi kenaikan upah per tahun, Vietnam tak seeksplosif Indonesia. Kenaikan upah di Indonesia per tahun bisa lebih dari 8 persen, sedangkan Vietnam 3,3% sampai 5,7 persen.
Kehadiran
omnibus law mestinya bisa meruntuhkan tebalnya dinding hambatan investasi di negeri ini. Tapi rupanya tidak semua elemen bisa menerima kehadiran UU sapu jagat tersebut. Namun, solusi harus tetap dicari. Jika tidak, negeri ini akan selalu tercecer dalam perlombaan menggaet investasi.
Hanya berkutat dalam perdebatan dan saling menyalahkan membuat kita semua berkubang dalam kegelapan. Sebagaimana pesan penting dari Winston Churchil, 'daripada terus menyalahkan kegelapan, lebih baik kita nyalakan sebatang lilin'.