Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah. Foto: Kementerian PKP
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah. Foto: Kementerian PKP

Siap-siap, Tim Perumus Omnibus Law Perumahan Siap Dibentuk

Rizkie Fauzian • 10 Desember 2024 20:53
Jakarta: Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah siap membentuk tim perumus omnibus law sektor perumahan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan adanya omnibus law di sektor perumahan. 
 
"Iya, kami lagi membentuk timnya," ujar Fahri, di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa, 10 Desember 2024.
 
Fahri mengaku bahwa beberapa guru besar atau profesor dari beberapa kampus siap membantu Kementerian PKP terkait perumusan omnibus law tersebut.

"Jadi ada beberapa undang-undang yang kami identifikasi Itu ingin kami gabungkan. Saya kemarin dikontak oleh beberapa profesor yang ingin bantu dari beberapa kampus. Tapi semua sedang dalam diskusi," ungkap dia.
 
Menurut dia, omnibus law di sektor perumahan diperlukan karena bertujuan untuk mempermudah pembangunan rumah untuk rakyat.
 
"Supaya mempermudah kalau mau masuk ke industri perumahan dan berbisnis perumahan. Itu satu dokumen, seperti kita membuat omnibus law tenaga kerja, kesehatan itu satu dokumen menyelesaikan semua. Satu buku undang-undang menyelesaikan semua supaya memudahkan aja," kata dia.
 
Baca juga: Kementerian PKP Usul Omnibus Law Sektor Perumahan

Hal ini diperlukan agar berbagai peraturan di bidang perumahan bisa disatukan, sehingga memudahkan para pelaku pembangunan perumahan untuk membangun rumah untuk rakyat.
 
Dengan terbentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak hanya membangun institusi baru, akan tetapi ke depan juga perlu ada omnibus law perumahan, sehingga panduan dan peraturan perumahan bisa dijadikan satu.
 
Fahri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan legislatif, agar hal tersebut bisa diwujudkan. Apalagi menurutnya saat ini banyak sekali peraturan bidang perumahan yang membuat iklim investasi di sektor perumahan belum maksimal.
 
Kementerian PKP juga telah berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga, agar sejumlah program dan kebijakan perumahan bisa diselaraskan dengan baik.
 
Fahri juga menegaskan bahwa kehadiran pemerintah untuk menyediakan hunian layak melalui Program 3 Juta Rumah merupakan iktikad baik yang harus didukung oleh semua pihak. Pemerintah juga harus mampu menjadi regulator agar peraturan yang disusun mampu mendorong investasi bidang perumahan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan