Sukidi mendorong umat Islam untuk bergerak ke sikap yang egaliter, terbuka, dan dialogis dalam menyikapi setiap ekspresi agama dan keyakinan yang satu sama lain berbeda. Apalagi dalam kesempatan Pidato Haji Wada’, Nabi Muhammad menegaskan bahwa darah, harta, dan kehormatan adalah suci, dan karena itu harus diproteksi.
Ikhtiar kedua ialah kesetaraan. Sukidi menegaskan, kita harus menjiwai prinsip kesetaraan yang memandang bahwa semua warga dan umat beragama adalah setara, sebagai bekal untuk hidup berdampingan secara harmonis. Karena itu, berbagai perbedaan yang menjadi fakta sehari-hari tidak boleh menjadi alasan untuk saling membenci, menghardik, dan merendahkan, melainkan harus mendorong setiap insan untuk saling mengenal dan bekerja sama satu sama lain dalam amal kebajikan.
Ikhtiar ketiga ialah kehendak untuk mengakui yang lain secara setara. Menurut Sukidi, kebinekaan menuntut setiap warga bangsa untuk tidak sekadar mengenal, melainkan juga mengakui yang lain secara setara. Pengakuan yang setara ini, menurut Sukidi, menjadi prinsip dasar yang diletakkan oleh para pendiri bangsa Indonesia. Dalam tradisi Islam, jaminan akan kesetaraan manusia telah ditegaskan melalui pesan Tuhan bahwa semua hamba adalah setara, yang membedakan kedudukannya ialah ketakwaan.
Ikhtiar keempat ialah sikap rendah hati. Menurut Sukidi, untuk menumbuhkan integrasi sosial diperlukan hadirnya sikap rendah hati dalam diri manusia. “Kita harus bersikap rendah hati kepada mereka yang berbeda dari kita dan membuka peluang untuk orang lain benar dan kita salah,” tandasnya. Sikap rendah hati ini, Sukidi menambahkan, menjadi pedoman untuk hidup dalam kemajemukan.
Ikhtiar kelima ialah sikap memberikan respek satu sama lain (mutual respect). Menurut Sukidi, integrasi sosial hanya bisa terwujud melalui sikap respek terhadap satu sama lain. Kita harus menjiwai prinsip dasar kesetaraan bahwa setiap manusia adalah setara. “Sikap respek inilah yang pudar dalam kehidupan berbangsa akhir-akhir ini,” tegasnya.
Bagi Sukidi, kelima fondasi yang diuraikan di atas menjadi kunci untuk menegakkan integrasi sosial yang mengantarkan warga dan umat Indonesia untuk hidup harmonis dan rukun dalam sebuah ikatan kebangsaan.