Kelebihan PPG
Sama halnya dengan kuliah S2, program PPG ini juga memiliki sejumlah keuntungan. Di antaranya adalah sebagai berikut:1. Biaya kuliah disubsidi pemerintah
Lain halnya dengan kuliah S2 yang bersumber dari dana pribadi, biaya PPG ini disubsidi pemerintah. Peserta PPG bakal dibiayai hingga lulus dan diberikan tempat tinggal (asrama) selama program berlangsung.2. Mendapat sertifikat pendidik dan tunjangan
Usai menyelesaikan pendidikannya, peserta PPG akan menerima sertifikat pendidik sebagai bentuk apresiasi. Peserta yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kerja (NUPTK) juga bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.Adapun untuk besaran tunjangan, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Perhitungan tunjangan bagi guru yang memiliki sertifikasi dibedakan menjadi empat golongan.
Berikut tunjangan untuk guru yang memiliki sertifikasi:
Golongan pertama- Golongan 1A berkisar antara Rp1,56 juta — Rp2,33 juta
- Golongan 1B berkisar antara Rp1,7 juta — Rp 2,47 juta
- Golongan 1C berkisar antara Rp1,77 juta — Rp 2,57 juta
- Golongan 1D berkisar antara Rp1,85 juta — Rp 2,68 juta
- Golongan 2A berkisar antara Rp2,02 juta — Rp3,37 juta
- Golongan 2B berkisar antara Rp2,2 juta — Rp3,51 juta
- Golongan 2C berkisar antara Rp2,3 juta — Rp3,66 juta
- Golongan 2D berkisar antara Rp2,39 juta — Rp3,82 juta
- Golongan 3A berkisar antara Rp2,57 juta — Rp4,23 juta
- Golongan 3B berkisar antara Rp2,68 juta — Rp4,41 juta
- Golongan 3C berkisar antara Rp2,8 juta — Rp4,6 juta
- Golongan 3D berkisar antara Rp2,92 juta — Rp4,79 juta
- Golongan 4A berkisar antara Rp3,04 juta — Rp5 juta
- Golongan 4B berkisar antara Rp3,17 juta — Rp5,21 juta
- Golongan 4C berkisar antara Rp3,3 juta — Rp5,43 juta
- Golongan 4D berkisar antara Rp3,44 juta — Rp5,66 juta
- Golongan 4E berkisar antara Rp3,59 juta — Rp5,9 juta