Setiap calon pekerja harus melalui proses permohonan izin kerja kepada konsulat negara tujuan untuk bisa bekerja di sana secara legal. Sekarang waktunya kita bedah tahapan agar mudah mendapatkan izin kerja di Eropa dengan panduan langkah berikut ini seperti dilansir dari ehef.id:
1. Pahami perbedaan antara izin kerja dan visa turis
Izin untuk kerja jelas berbeda dengan visa turis yang biasa digunakan wisatawan untuk berkunjung ke Eropa. Pada dasarnya, visa turis memperbolehkan pemegang visa untuk memasuki suatu negara, tetapi tidak bisa bekerja secara legal atau tinggal melebihi jangka waktu yang telah ditentukan.
Dengan izin kerja, kamu berhak untuk bekerja meskipun kamu adalah warga negara asing. Untuk mendapatkan izin kerja ini, sebelumnya kamu harus sudah mempunyai penawaran kerja terlebih dahulu dari perusahaan yang berminat untuk memberimu sponsor.
Ini adalah syarat awal melamar izin kerja. Oleh karena itu, langkah pertama adalah mencari pekerjaan yang cocok dan memastikan perusahaan tersebut tidak keberatan menjadi sponsor untukmu.
2. Mendapatkan lamaran kerja dahulu itu wajib!
Supaya aplikasi izin kerjamu disetujui, kamu harus memiliki tawaran pekerjaan yang menuliskan dengan jelas bahwa kamu akan bekerja untuk perusahaan yang sah di Uni Eropa terlebih dahulu. Surat ini adalah dokumen wajib yang kamu harus miliki supaya kamu berhak membuat permohonan.
Memohon izin kerja memiliki proses yang ekstensif. Untuk itu, pastikan surat ini sudah kamu dapatkan karena kamu tidak mau melalui proses lamaran yang panjang dan akhirnya gagal. Jangan pergi ke Eropa dan baru mencari kerja disana, karena kemungkinan besar kamu akan kewalahan!
3. Jangan asal percaya lembaga ketiga!
Jangan mudah percaya kepada lembaga ketiga yang sering mengiming-imingkan janji untuk bisa mempercepat pembuatan visa atau memastikan kamu mendapatkan izin kerja. Klaim mereka ini belum tentu terjamin dan sudah banyak penipuan yang berkedok seperti itu.
Lebih baik pelajari, persiapkan, dan lakukan lamaran sendiri ke lembaga yang berotoritas untuk mengurus visa dan izin kerja dari negara tujuan. Kamu pastinya tidak mau untuk masuk ke Eropa secara ilegal dengan menggunakan dokumen palsu padahal sebenarnya kamu ingin mengikuti prosedur yang semestinya.
Sekalipun kamu memilih untuk menggunakan bantuan dari lembaga ketiga, pastikan kamu tahu secara detail proses dan layanannya supaya tidak tertipu.
4. Siapkan semua dokumen yang diperlukan
Karena permohonan ini berkaitan dengan pemerintah, kamu akan diminta untuk menyerahkan informasi dan dokumen identifikasi pribadi. Semua dokumen yang diperlukan harus disediakan dengan lengkap.
Baca juga: Bos Indozone: Harus Bisa Beradaptasi, Jangan Menolak Perubahan
Ini adalah tahap yang sangat penting untuk diteliti. Kalau kamu tidak menyertakan dokumen yang lengkap, hal itu akan mempengaruhi kesempatan untuk mendapatkan izin kerjamu. Untuk itu, jangan terburu-buru untuk mempersiapkannya dan pastikan kamu sudah membaca dan memahami semua persyaratan dengan cermat.
Berikut dokumen standar yang perlu disiapkan:
- Formulir aplikasi lengkap yang harus dicetak dua kali. Kedua formulir harus ditandatangani sebelum dikirim
- Kontrak kerja yang sah dan telah ditandatangani oleh kamu dan perusahaan dimana kamu akan bekerja nanti
- Seluruh ijazah, sertifikat, dan transkrip sebagai bukti kualifikasi akademik
- Sertifikat kompetensi bahasa di negara tujuan (jika dibutuhkan). Di beberapa negara Eropa, salah satu syarat untuk berhak melamar izin kerja adalah kemampuan berbahasa di tingkat tertentu. Pastikan kamu sudah menguasai bahasanya dan bisa membuktikannya lewat sertifikasi yang bisa kamu kirimkan beserta dokumen lainnya
- Memiliki paspor yang masih berlaku. Pastikan paspor memiliki masa berlaku minimal tiga bulan dari tanggal kamu berencana untuk keluar dari negara tersebut
- Dua foto terbaru yang tidak lebih dari tiga bulan lalu dan berdimensi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan