Apa Itu PIP?
Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai PendidikanPIP bertujuan untuk memberi bantuan kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/ prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung
Siapa Saja Penerima PIP?
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Baca juga: Situs Pindah Alamat, Cek Penerima PIP Kini di pip.kemendikdasmen.go.id |
Cara Cek NISN dan Status Penerima PIP 2025
- Membuka laman NISN nisn.data.Kemendikdasmen.go.id
- Masukkan nama, tempat dan tanggal lahir serta nama ibu kandung
- Klik cari data untuk menampilkan NISN resmi siswa.
- Mengunjungi laman pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih Cek Penerima PIP
- Masukkan NISN, tanggal lahir siswa, dan nama ibu kandung
- Mengisi kode Captcha dan klik "cari"
- Jumlah bantuan PIP berbeda-beda. Tergantung pada jenjang pendidikan siswa.
- Besaran bantuan terendah ialah Rp 450 ribu per tahun. Sedangkan terbesar adalah Rp 1 juta rupiah.
- Pun terdapat bantuan tambahan bagi siswa SMK di kelas 12. Sehingga total bantuan mencapai Rp 1,5 juta.
Berikut rincian dana bantuan PIP 2025:
- SD/SDLB/Program Paket A: Rp 450.000 per tahun.
- SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 750.000 per tahun.
- SMA/SMALB/Program Paket C: Rp 1.000.000 per tahun.
- SMK: Rp 1.000.000 per tahun, dengan tambahan Rp 500.000 untuk kelas XIII bagi SMK program 4 tahun.
Di alamat ini, Sobat Medcom dapat melihat proses pencairan hingga besaran bantuan PIP. Jumlah bantuan PIP berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News