Ojat menuturkan dengan hadirnya UT di 500 Kota dan Kabupaten di seluruh provinsi di Indonesia dan 50 negara, membuat masyarakat Indonesia dapat melanjutkan jenjang pendidikannya tanpa harus pergi ke daerah tertentu.
"Atas berbagai keterbatasan keterjangkauan masyarakat terhadap perguruan tinggi, pemerintah mendesain perguruan tinggi negeri dengan metode pengajaran yang berbeda bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil, sehingga masyarakat mempunyai hak yang sama terhadap akses perguruan tinggi," kata Ojat.
(AGA)