Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan kebijakan tersebut merupakan salah satu perubahan yang dilakukan pemerintah. Tujuannya, untuk memperkuat ekosistem sains di Indonesia.
"Saya membuat janji bahwa saya akan bekerja keras sungguh-sungguh untuk mengubah suatu peraturan yang sangat tidak tepat untuk ekosistem sains kita," kata Stella dalam siaran Bersama Indonesia di Metro TV, dikutip Kamis, 20 Agustus 2026.
| Baca juga: AI Bakal Ubah Banyak Profesi, Ini Tips Buat Mahasiswa Baru Siapkan Kompetensi |
Stella menjelaskan, sebelumnya terdapat aturan yang membuat dosen sekaligus peneliti tidak dapat memperoleh insentif finansial secara langsung ketika memenangkan pendanaan riset dari pemerintah. Kini aturan tersebut sudah diubah dan terealisasi.
"Sejak Januari 2026 ini, ini sudah berhasil dan sudah diberikan insentif riset langsung kepada peneliti sampai 25% dari research grant yang dimenangkan," ujarnya.
Stella mengatakan dukungan terhadap peneliti memang masih perlu terus diperkuat. Menurut dia, tidak ada titik ketika dukungan terhadap ekosistem sains dapat disebut sudah sepenuhnya cukup.
"Cukup sih pasti jawabannya belum. Tidak pernah akan cukup," tutur Stella.
Menurut Stella, pemerintah perlu melihat secara konkret apa yang telah dilakukan. Sekaligus memetakan bagian ekosistem sains yang masih perlu dibangun.
"Dengan begitu, penguatan riset tidak berhenti pada keinginan, tetapi dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih rinci," pungkas Stella.
| Baca juga: 17 Menteri Indonesia Lulusan Kampus Luar Negeri, Brian Yuliarto hingga AHY |
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda