Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. Foto: Tangkapan layar.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. Foto: Tangkapan layar.

UNESCO, Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda Bersama Indonesia-Malaysia

Ilham Pratama Putra • 18 Desember 2020 14:09
Jakarta: United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)  menetapkan pantun sebagai warisan budaya dunia. Nominasi pantun menjadi warisan budaya diajukan oleh Indonesia dan Malaysia.
 
"Tradisi pantun ini dinominasikan bersama oleh Indonesia dan Malaysia. Buat Indonesia sendiri ini berarti sudah ada 10 elemen yang tercatat di dalam daftar intangible cultural heritage Unesco," kata Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam konferensi daring, Jumat, 18 Desember 2020.
 
Baca: UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia tak Benda

Hilmar menjelaskan, tradisi pantun di Indonesia dilakukan Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu Riau, Komunitas Joget Dangdung Moro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, dan Komunitas Gazal Pulau Penyengat dan sanggar teater warisan Mak Yong dari Bintan. Pengusulan sejatinya sudah dilakukan sejak 2018.
 
Pengusulan bersama Malaysia bukan berarti persaingan budaya. Hilmar menyebut pantun sebagai budaya rumpun melayu malah memperkuat hubungan diplomatis Indonesia dan Malaysia.
 
"Ini juga menjadi bukti bahwa hubungan diplomatik melalui jalur kultural ternyata ini sangat efektif. Dan berharap tentu bahwa di masa mendatang kita bisa bekerja sama dengan negara-negara lain juga untuk mengusulkan warisan budaya lain yang kita miliki," tambah Hilmar.
 
Baca: Diakui UNESCO, Perbedaan Pencak Silat Indonesia dan Malaysia
 
Dia berharap pantun bakal lebih sering digunakan. Baik dalam acara kementerian, lembaga hingga sekolah.
 
Tradisi Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 17 Desember 2020. Penetapan ini diresmikan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat Unesco di Paris, Prancis.
 
Nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya tak Benda pada 12 Desember 2019.
 
Unesco menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan