UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya tak benda. Foto: AFP
UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya tak benda. Foto: AFP

UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia tak Benda

Fajar Nugraha • 18 Desember 2020 11:04
Paris: Tradisi Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 17 Desember 2020. Penetapan ini diresmikan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) di Paris, Prancis.
 
Baca: RI-Malaysia Upayakan Pantun jadi Warisan Dunia UNESCO.
 
Nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya tak Benda pada 12 Desember 2019.

“UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai budaya dan agama yang mejadi panduan moral,” pernyataan Kedutaan Besar RI di Paris, dalam keterangan yang diterima Medcom.id, Jumat 18 Desember 2020.
 
“Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia,” imbuh pernyataan itu.
 
Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait Pantun seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.
 
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra dalam pernyataannya menyampaikan bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.
 
“Pantun merupakan tradisi lisan komunitas Melayu yang telah hidup lebih dari 500 tahun. Pantun digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran melalui syair yang berima,” ujar Profesor Surya Rosa Putra.
 
“Umumnya pantun digunakan dalam nyanyian dan tulisan di upacara adat dan pernikanan. Saat ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif,” imbuhnya.
 
Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya tak Benda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara. Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan