"Seperti diketahui kan 20 persen (dari APBN), namun itu nilainya lebih dari Rp550 triliun. Namun selama ini penyalurannya kan melalui berbagai saluran, ada yang dari pusat itu Mendikbud, ada yang melalui Ristek, ada yang melalui Kemenag, itu baru yang pusat saja," jelas Sri Mulyani usai Rapat Koordinasi bersama Menko PMK dan Mendikbud, di Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.
Belum lagi dana yang ditransfer ke kas daerah. Baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun nonfisik.
"Salurannya itu melalui berbagai macam, ada yang disalurkan sekarang, yang kemarin diumumkan untuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sekolah kita, SD, SMP, SMA, SMK dan sekolah khusus, itu sekarang disalurkan dari Kemenkeu langsung ke sekolah," jelasnya.
Baca juga: Data Dana Bos Dirapikan dalam Satu Platform Terintegrasi
Selain itu juga, Kementerian Agama yang penyalurannya masih melalui dinas untuk Sekolah Ibtidaiyah. "Jadi salurannya berbeda-beda. Kriterianya lain-lain sehingga kita tidak bisa menge-track apakah anggaran pendidikan itu benar-benar digunakan untuk pendidikan dan memang benar-benar untuk kualitas pendidikan," terang Sri Mulyani.
Baca juga: Menko PMK Gelar Rakor Penyaluran Dana BOS
Dengan penyederhanaan saluran, kata Sri Mulyani, pengawasan anggaran untuk pendidikan dapat jelas dan nantinya akan dilakukan oleh Kemendikbud. "Untuk monitoring-nya, akuntabilitasnya, apakah tidak ada jumlah murid yang dibesar-besarkan atau penggunaan dari dana BOS itu semua akan dilakukan kemendikbud, dari platform akuntabilitasnya," katanya.
Hari ini Menko PMK menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri untuk membahas penyaluran dana pendidikan. Sehingga dana pendidikan bisa digunakan dengan lebih baik. "Menko meminta kita semua, Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian dalam negeri dan kami (Kemekeu) untuk sama-sama duduk dengan Kemenko bagaimana sistem pendidikan dan sistem untuk menggunakan anggaran pendidikan lebih baik," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News