Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono mengatakan, platform ini salah satunya akan digunakan untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya, besaran dana BOS yang diterima sekolah ini dihitung berdasarkan jumlah siswa yang ada di sekolah penerima bantuan.
"Karenanya jangan sampai ketika dana BOS disalurkan ke sekolah lalu karena basisnya jumlah siswa maka tiba-tiba jumlah siswa melonjak, nah ini tidak boleh," kata Agus Sartono, usai Rapat Koordinasi bersama Mendikbud, Menkeu dan Kemenag, di kantor PMK, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2020.
Baca juga: Menko PMK Gelar Rakor Penyaluran Dana BOS
Lebih lanjut platform tersebut nantinya tidak sekadar untuk penyaluran dana BOS tapi juga untukk dana pendidikan lainnya yang disalurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Supaya pemanfaatan anggaran langsung ke sekolah, jadi ke depan mestinya semua anggaran langsung ke sekolah termasuk untuk kepentingan rehabilitasi sekolah, sekarang sedang disusun platformnya," jelasnya.
Untuk itu, kata dia, sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) akan terus diperbaiki oleh Kemendikbud. Nantinya semua data bakal dintegrasikan.
"Disampaikan (Nadiem) bahwa sedang membangun integrated platform utk mendata berbagai komponen, siswa atau guru. Sehingga, tahun depan sudah siap. Sehingga, channeling fund mekanisme akan semakin baik," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News