6. Masa sanggah sebagaimana angka 4 hanya dimanfaatkan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi, bukan untuk melakukan perbaikan data/pilihan kebutuhan jabatan/unggah dokumen. Tim Pengadaan Calon PNS Kementerian akan melakukan verifikasi/memberikan jawaban terhadap sanggahan pelamar maksimal tanggal 22 Agustus 2021.
7. Hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 23 Agustus 2021 melalui laman https://cpns.kemdikbud.go.id/.
8. Pelamar yang dinyatakan MS berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
9. Informasi lebih lanjut terkait waktu dan lokasi SKD akan disampaikan lebih lanjut melalui laman cpns.kemdikbud.go.id. Pelamar dihimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi yang disampaikan melalui laman tersebut.
10. Kelalaian Pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab Pelamar.
11. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kemdikbudristek TA 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News