Jakarta: Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan hasil seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemendikbudristek Tahun 2021. Hasil ini berdasarkan pengumuman Plt. Sekretaris Jenderal Nomor: 54279/A.A3/KP.01.00/2021 tanggal 11 Agustus 2021.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemendikbudristek Tahun 2021 yang telah dilakukan secara online melalui sistem SSCASN BKN, diminta memperhatikan 11 hal penting berikut ini:
1. Hasil seleksi administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021 telah ditetapkan. Hasil tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kemendikbudristek Nomor 54242/A.A3/KP.01.00/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kemendikbudristek 2021.
2. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Administrasi nama dan nomor registrasinya terdapat pada Lampiran Pengumuman ini.
3. Pelamar yang nama dan nomor registrasinya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Administrasi.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemendikbudristek Diundur Hingga 11 Agustus
4. Keterangan lebih lanjut terkait alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.
5. Pelamar sebagaimana angka 3 berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 x 24 jam setelah pengumuman, yaitu tanggal 13 s.d. 15 Agustus 2021 melalui portal SSCASN dengan cara login menggunakan akun masing-masing pelamar.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan