"Mendorong penindakan tegas terhadap sekolah yang tidak mematuhi instruksi kepala daerah untuk meliburkan sekolah dengan berbagai alasan," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangannya, Senin, 16 Maret 2020.
Baca juga: Sekolah Diliburkan, Anies Tunda Pelaksanaan UN SMK
Dia meminta Disdik setempat dapat melakukan pemeriksaaan kepada Kepala Sekolah dan jajarannya. Selain itu pihaknya juga mendorong disdik menyosialisasikan kebijakan libur sekolah selama 14 hari tersebut.
"Misalnya mengapa harus diliburkan selama 14 hari, apa dampaknya jika tidak diliburkan," lanjutnya.
Menuturnya, pihak sekolah harus memahami betapa pentingnya libur selama 14 hari tersebut. Menurut Retno, 14 hari itu akan mampu menghentikan laju penularan covid-19 demi menyelamatkan ribuan orang.
Baca juga: SMK se-Tangerang Selatan Tetap UNBK
Lebih lanjut, dia mengapresisasi sekolah yang telah taat pada instruksi pemerintah. Bagi Retno kepatuhan itu sangat membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus korona yang lebih meluas lagi.
"Kepatuhan ini membantu pemerintah dan sekaligus mencegah penyebaran covid 19, demi melindungi anak-anak dan atas nama kepentingan terbaik bagi anak," tandas Retno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id