"Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idulfitri. Karena kajiannya sudah selesai," tutur Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin, 20 Januari 2025.
Dia mengatakan sistemnya sudah ditetapkan. Mu'ti menuturkan nantinya pihaknya tidak lagi menggunakan istilah zonasi.
"Nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti.
Ia enggan membeberkan terkait pengganti PPDB zonasi itu. "Kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujar dia.
Baca juga: Rerie Dorong Skema PPDB Segera Diperbaiki |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News