"Nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin, 20 Januari 2025.
Ia enggan membeberkan pengganti PPDB zonasi itu. Mu'ti memastikan skema PPDB akan disampaikan lebih lanjut.
Baca juga: Konsep Baru PPDB 2025, Mendikdasmen: Sudah Diserahkan ke Pak Presiden |
"Kata lainnya apa? tunggu sampai keluar," jelas dia.
Mu'ti menyampaikan aturan terkait PPDB akan diterbitkan sekitar Maret 2025 atau sebelum Hari Raya Idulfitri.
"Tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri karena kajiannya sekali lagi, sudah selesai. Sistemnya juga sudah kami tetapkan, tinggal menunggu waktu saja," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News