Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Unsika Sebut 30% Mahasiswa Baru Gratis Bayar 'Uang Pangkal'

Ilham Pratama Putra • 11 September 2020 13:50
Jakarta: Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menyebut bakal memberikan keringanan Iuran Pembangunan Institusi (IPI). Sebelumnya #Unsikakenapasih menjadi topik populer di Twitter karena pihak kampus mematok biaya IPI hingga Rp45 Juta.
 
Kepala Pusat Kajian Humas dan Media Informasi Unsika, Dedi Pahroji mengatakan keringanan diberikan kepada mahasiswa baru yang lolos jalur mandiri. Bahkan, 30 persen di antara mahasiswa baru itu bisa gratis biaya IPI.
 
"Kemarin sudah disampaikan juga tentang IPI, calon mahasiswa yang lulus melalui tes jalur mandiri, (jika dia) orang Karawang, (itu ada kuota) 30 persen bebas atau gratis IPI," kata Dedi kepada Medcom.id, Jumat, 11 September 2020.

Sedangkan, 70 persen mahasiswa baru lainnya, tetap harus membayar IPI sesuai dengan ketentuan saat pendaftaran. Hal ini berlaku pula bagi mahasiswa baru asal Karawang maupun luar daerah.
 
Baca: Kemendikbud Ingatkan Unsika Agar Beri Relaksasi 'Uang Pangkal'
 
Kebijakan ini, kata dia, bagian skema subsidi silang antar mahasiswa. Sebanyak 70 persen mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar IPI secara penuh, bakal menopang 30 persen mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.
 
"Orang kaya berbayar (untuk) subsidi bagi yang tidak mampu. Ini juga untuk meningkatkan indikator kerja utama yang tidak semuanya dibantu pemerintah," terang Dedi.
 
 

Dedi memastikan, 30 persen mahasiswa yang mendapat keringanan tersebut dipilih secara ketat. Dia tidak ingin bantuan malah menyasar kepada mahasiswa yang sebenarnya mampu membayar IPI secara penuh.
 
"Supaya tepat sasaran kepada yang berhak dapat bantuan gratis, (kami) survey langsung ke alamat rumahnya" ucap Dedi.
 
Kebijakan keringanan ini dikemukakan pihak Unsika setelah tagar #Unsikakenapasih ramai di media sosial Twitter. Tagar itu menjadi cuitan populer di Twitter karena diduga Unsika membebankan IPI yang besar kepada mahasiswa barunya.
 
"#Unsikakenapasih IPI sampai Rp45 juta enggak jadi masuk ah," ujar salah satu akun dengan nama pengguna @kharismahara di Twitter, Kamis, 10 September 2020.
 
Baca: #Unsikakenapasih Trending di Twitter, Mahasiswa Baru Keberatan Bayar Rp45 Juta
 
Polemik ini juga direspons Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, mengingatkan, pembiayaan di perguruan tinggi negeri (PTN) tidak boleh memberatkan, apalagi di masa pandemi virus korona (covid-19).
 
Nizam menjelaskan, Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan nomor 25 Tahun 2020 mengatur tentang relaksasi biaya kuliah. Permendikbud itu mengatur agar perguruan tinggi mengatur keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa di tengah pandemi virus korona (covid-19).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan