Ilustrasi. DOK Medcom
Ilustrasi. DOK Medcom

Syarat Tes Calistung Masuk SD Dihapus, Sekolah Siap Ajarkan ke Anak yang Masih Kurang

Arbida Nila Hastika • 29 Mei 2025 16:34
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghapus tes membaca, menulis, dan berhitung atau calistung dari seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jenjang sekolah dasar (SD). Sekolah menyambut baik aturan baru itu.
 
"Jadi kami sebagai ASN siap. Semua akan siap untuk menerima itu dan kami akan melakukan semua yang sesuai dengan aturan yang ada," kata seorang kepala sekolah Suyoto, Kamis, 29 Mei 2025.
 
Suyoto menyebut sudah menjadi kewajiban guru untuk mengajarkan calistung pada murid. Apalagi di tempatnya ada komunitas calistung yang memang disediakan untuk anak yang belum bisa calistung.

"Jadi, di Kampung Bali itu ada komunitas Calistung. Setelah nanti masuk, selain dari tiap kelas masing-masing itu, nanti kami juga akan men-cover kelas berapa, siapa anaknya yang memang kurang dalam Calistung, semuanya akan kita tarik ke dalam komunitas Calistung kita," beber Suyoto, Kamis, 29 Mei 2025.
 
Suyoto menyebut orang tua juga menyambut baik penghapusan tes calistung dalam penerimaan murid baru. Sebab, hal ini bakal memberikan kesempatan setara bagi anak.
 
"Kalau orang tua ya merasa gembira karena tidak ada yang dibatasi, hanya dibatasi dari segi domisili, dari segi usia," tutur dia.
 
Baca juga: Obsesi dan Ambisi Orang Tua Bikin Tes Calistung Masuk SD Tak Hilang

Dalam sistem penerimaan murid baru, persyaratan umum bagi calon murid yang akan masuk jenjang SD harus memenuhi batas usia dan/atau telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya. Usia minimal jenjang SD di SPMB 2025 diprioritaskan untuk usia 7 tahun.
 
Namun, bagi calon murid berusia terendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dapat mendaftar SD bila memiliki kecerdasan dan atau bakat istimewa, serta kesiapan psikis. Keterangan ini harus direkomendasikan melalui keterangan tertulis oleh psikologi profesional.
 
Sebelumnya, Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun ajaran 2025/2026 mengatur calon murid baru kelas 1 SD tidak dipersyaratkan mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung dan/atau bentuk tes lain.
 
Hal ini bertujuan memberikan kesempatan setara bagi semua anak tanpa membedakan kemampuan awal akademik mereka. Harapannya, tanpa tes calistung anak-anak bisa belajar dengan santai dan berkembang secara menyeluruh baik secara kognitif, emosional, maupun sosial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan