Madrasah. DOK Ditjen Pendis
Madrasah. DOK Ditjen Pendis

PMB Madrasah Jakarta 2026 Jenjang MA Jalur Tahfidz Dibuka, Ini Syarat Minimal Hafalan dan Jadwalnya

Renatha Swasty • 19 Juni 2026 11:03
Ringkasnya gini..
  • PMB Madrasah Jakarta 2026 Jalur Jalur Tahfidz dibuka bagi mereka yang memiliki kemampuan menghafal Al-Qur'an.
  • Pendaftaran dibuka pada 19-20 Juni 2026 pukul 13.00-12.00 WIB.
  • Kelulusan peserta pada Jalur Tahfidz ditentukan berdasarkan penggabungan antara kuantitas hafalan dan kualitas bacaan.
Jakarta: Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi DKI Jakarta tengah memasuki tahapan krusial. Salah satu program yang mendapat perhatian besar dari masyarakat adalah dibukanya Jalur Tahfidz bagi para penghafal Al-Qur'an jenjang Madrasah Aliyah (MA).
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkomitmen penuh menjaring generasi muda unggul secara akademis sekaligus spiritual. Melalui jalur khusus ini, calon peserta didik yang memiliki kemampuan menghafal Al-Qur'an diberikan apresiasi serta kuota khusus.
 
Proses seleksi dan pendaftaran seluruhnya diintegrasikan melalui sistem daring untuk menjaga transparansi. Para orang tua dan calon murid baru dapat memantau setiap tahapan perkembangan melalui laman resmi yang telah disediakan panitia.

Kompetisi pada Jalur Tahfidz tahun ini diprediksi akan berlangsung cukup ketat mengingat kuota yang disediakan terbatas di setiap madrasah. Oleh karena itu, para pendaftar diimbau mencermati seluruh peraturan, persyaratan dokumen, hingga penilaian yang berlaku.
 
Bagi calon murid baru yang berminat, persiapan matang baik secara administrasi maupun mental sangat diperlukan sebelum menghadapi ujian tatap muka. Berikut informasi mengenai syarat, ketentuan, mekanisme seleksi, hingga jadwal lengkap Jalur Tahfidz 2026 dikutip dari Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027 

Ketentuan PMB Madrasah Jakarta 2026 Jalur Tahfidz

Jalur Tahfidz pada PMB Madrasah DKI Jakarta 2026 dialokasikan dengan kuota sebesar 7 persen. Berikut adalah ketentuan seleksi yang wajib dipahami:
  1. Calon Murid Baru (CMB) tingkat MAN minimal menghafal 5 Juz. Pendaftar wajib menyertakan Bukti/Sertifikat/Syahadah dari Lembaga Tahfidz yang diketahui oleh Kepala Madrasah
  2. Seleksi didasarkan pada grading jumlah hafalan terbanyak hingga terendah. Jika terdapat CMB dengan jumlah juz yang sama, maka kelulusan akan ditentukan berdasarkan nilai Tajwid terbaik
  3. CMB hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) madrasah tujuan
  4. CMB yang dinyatakan belum diterima selama masa pendaftaran berlangsung dapat mendaftar kembali di madrasah lain
  5. CMB yang dinyatakan diterima wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal. Jika tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dan tidak dapat mengikuti jalur seleksi lainnya pada PMB Madrasah Online tahun 2026

Persyaratan PMB Madrasah Jakarta 2026 Jalur Tahfidz

Para pendaftar harus memenuhi persyaratan umum dan dokumen di bawah ini:
  • Sekolah asal wajib memiliki NPSN dan terdaftar di EMIS/DAPODIK. CMB juga harus memiliki NISN resmi
  • Batasan usia CMB per 1 Juli 2026 maksimal 21 tahun
  • Terbuka bagi CMB yang bertempat tinggal dan/atau bersekolah di dalam maupun di luar Provinsi DKI Jakarta sesuai ketentuan KK dan NIK
  • Dokumen yang Wajib Diunggah:
  1. Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  2. Sertifikat/Piagam/Syahadah Tahfidz Al-Qur'an dari lembaga kredibel
  3. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali bermaterai Rp10.000
  4. Sertifikat Akreditasi khusus sekolah asal dari luar provinsi DKI Jakarta
  5. Surat Rekomendasi/Kesetaraan Ijazah dari Kemenag atau Kemendikdasmen khusus lulusan sekolah asing
  6. Nilai rapor kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, dan kelas 9 semester 1 untuk mapel PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS

Cara menghitung nilai kelulusan Jalur Tahfidz PMB Madrasah DKI 2026

Kelulusan peserta pada Jalur Tahfidz ditentukan berdasarkan penggabungan antara kuantitas hafalan dan kualitas bacaan, dengan rumus perhitungan sebagai berikut:

Porsi Nilai

70% dari Jumlah Hafalan Juz + 30% dari Nilai Tajwid

Contoh Cara Menghitung:

Jika seorang peserta memiliki hafalan 10 Juz dan mendapatkan nilai Tajwid 80, maka perhitungannya adalah:
  1. Nilai Hafalan: 10 x 70% = 7,0
  2. Nilai Tajwid: 80 x 30% = 24,0
  3. Nilai Akhir Tahfidz: 7,0 + 24,0 = 31,0

Ketentuan Nilai Tambahan 

Jika dalam proses seleksi diperlukan komponen nilai rapor dan akreditasi sekolah asal, rumus yang digunakan adalah:
 
Nilai Akhir: 60% dari Rata-Rata Nilai Rapor + 40% dari Nilai Akreditasi Sekolah

Standar Nilai Akreditasi Sekolah Asal

Nilai akreditasi sekolah asal akan otomatis dikonversi menjadi angka berikut saat diinput ke sistem:
  1. Sekolah berakreditasi A: otomatis mendapat nilai 95
  2. Sekolah berakreditasi B: otomatis mendapat nilai 85
  3. Sekolah berakreditasi C: otomatis mendapat nilai 75
  4. Sekolah Belum/Tidak Terakreditasi atau Lulusan Luar Negeri: otomatis mendapat nilai 65

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Jalur Tahfidz 2026

Proses PMB dilaksanakan secara hybrid dengan jadwal sebagai berikut:
  1. Pengajuan Akun: 13-22 Mei 2026 pukul 00.00-23.59 WIB
  2. Verifikasi Akun: 13-23 Mei 2026 pukul 08.00-16.00 WIB
  3. Pendaftaran: 19-20 Juni 2026 pukul 13.00-12.00 WIB
  4. Verifikasi: 19-20 Juni 2026 pukul 13.00-16.00 WIB
  5. Tes Tahfidz: 22 Juni 2026 pukul 08:00-15:00 WIB
  6. Pengumuman Hasil Akhir: 23 Juni 2026 pukul 12:00 WIB
  7. Lapor Diri Online: 23 Juni 2026 pukul 13:00-23:59 WIB
  8. Pemberkasan Manual: 24 Juni 2026 pukul 08:00-15:00 WIB

Alur dan Tahapan Pendaftaran 

Seluruh rangkaian sistem SPMB Online Madrasah Provinsi DKI Jakarta diakses melalui laman resmi https://pmb-madrasahdki.com/. Berikut adalah empat tahapan utama yang wajib dilalui oleh calon murid baru:

1. Ajuan Akun/Pra Pendaftaran

Para pendaftar wajib melakukan pengajuan akun terlebih dahulu demi mendapatkan Token/PIN untuk akses masuk. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
  1. Mengakses situs resmi https://pmb-madrasahdki.com/
  2. Mengeklik tombol pengajuan akun
  3. Mengisi formulir secara daring atau online dengan data yang benar
  4. Mengunggah berkas persyaratan yang diminta
  5. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang di dalamnya berisi Token/PIN

2. Aktivasi Akun dan Login

Setelah memperoleh Token/PIN dan ajuan disetujui, calon peserta didik melanjutkan ke proses aktivasi:
  1. Mengakses kembali situs https://pmb-madrasahdki.com/
  2. Mengeklik tombol ‘Daftar’ lalu memilih opsi ‘Aktivasi’
  3. Memasukkan nomor peserta dan Token/PIN
  4. Mengubah Token/PIN tersebut dengan kata sandi (password) baru yang rahasia

3. Pendaftaran Online dan Pemilihan Madrasah

Setelah akun aktif, proses pemilihan sekolah tujuan dapat dilakukan dengan cara:
  1. Mengakses situs resmi https://pmb-madrasahdki.com/
  2. Mengeklik tombol ‘Daftar’ dan memilih menu ‘Login’
  3. Masuk dengan nomor peserta dan kata sandi yang telah dibuat
  4. Memilih madrasah tujuan yang diminati
  5. Mencetak tanda bukti pendaftaran online sebagai bukti sah

4. Lapor Diri Online

Bagi para peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada pengumuman hasil akhir, wajib melakukan tahapan lapor diri melalui langkah berikut:
  1. Mengakses situs resmi https://pmb-madrasahdki.com/
  2. Melakukan login kembali dengan menginput nomor peserta dan kata sandi
  3. Mengeklik tombol ‘Lapor Diri’
  4. Mencetak tanda bukti lapor diri online untuk kemudian dibawa saat pemberkasan manual di madrasah tujuan sesuai jadwal masing-masing jalur
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai PMB Madrasah di DKI Jakarta untuk Jenjang MA 2026. Semoga informasi ini dapat bermanfaat, ya! (Talitha Islamey)

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA