Guru tengah mengajar di depan kelas. Foto; MI/ Barry Fatahillah
Guru tengah mengajar di depan kelas. Foto; MI/ Barry Fatahillah

Gaji dan Tunjangan Guru Madrasah Bakal Cair Lewat Sistem 'One Person One Payment'!

Citra Larasati • 09 Juni 2026 15:34
Ringkasnya gini..
  • Kemenag siapkan skema One Person One Payment agar pencairan gaji dan tunjangan guru madrasah lebih cepat dan efisien.
  • Tim Itjen Kemenag lakukan validasi berlapis pada NIP, NIK, dan data sekolah guna cegah salah sasaran.
  • Sistem satu pintu ini berkomitmen melindungi hak finansial ratusan ribu guru PAI dan madrasah secara transparan.
Jakarta: Kabar segar buat dunia pendidikan Islam. Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan sistem baru bernama One Person One Payment untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru madrasah.
 
Skema satu pintu ini dirancang khusus demi mempercepat pembayaran gaji hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) biar makin efektif, transparan, dan anti-telat. Biar sistem ini berjalan mulus tanpa error, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah bareng tim Inspektorat Jenderal Kemenag langsung tancap gas melakukan verifikasi dan bersih-bersih data ratusan ribu guru madrasah serta guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia.
 
Inspektur IV Moh. Isom, yang memimpin langsung tim pengawal data ini, menyebut kalau guru madrasah dan PAI adalah garda terdepan dalam membentuk karakter generasi muda. Makanya, hak-hak keuangan mereka wajib dikawal lewat basis data yang super akurat.

“Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan dan layanan kepada guru. Hal ini sangat krusial, terutama terkait pemerataan distribusi tunjangan dan pemetaan kebutuhan SDM ke depan. Kita harus memastikan seluruh hak pendidik tersalurkan berdasarkan data yang terverifikasi dan valid,” tegas Isom dikutip dari laman Kemenag, Selasa, 9 Juni 2026. 

Tiga Masalah Utama Data Guru

Mengelola data ratusan ribu guru yang tersebar di sekolah umum dan madrasah jelas punya tantangan tersendiri. Agar sistem One Person One Payment ini tepat sasaran, tim Itjen Kemenag fokus membenahi tiga area utama:
  1. Sinkronisasi NIP dan NIK: Memastikan identitas asli guru klop dan tidak ganda di dalam sistem.
  2. Validasi Satminkal: Memastikan sekolah tempat guru mengajar sudah sesuai dengan data pusat.
  3. Integrasi Antar - Aplikasi: Menghubungkan berbagai aplikasi pendataan pendidikan Kemenag biar saling sinkron dan tidak crash.
Langkah taktis ini langsung mendapat respons positif dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, M. Arskal Salim. Menurutnya, kolaborasi ini sangat strategis buat mengantisipasi kendala teknis di lapangan yang berpotensi menghambat hak-hak para guru.
 
Ditjen Pendis bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) kini berkomitmen penuh melakukan uji validasi berlapis demi melindungi hak para pendidik. “Fokus kita bukan sekadar melakukan validasi dan penyelarasan data, melainkan juga memastikan seluruh guru yang memenuhi persyaratan dapat menerima layanan dan haknya sesuai ketentuan. Kami melakukan pengujian secara berlapis untuk memverifikasi hal tersebut,” ujar Arskal.
 
Arskal juga mengingatkan timnya untuk jeli membedakan mana kendala yang muncul dari bug sistem dan mana yang murni akibat salah input data (human error). Dengan sistem One Person One Payment yang disokong data valid ini, tata kelola keuangan Kemenag untuk para guru dijamin bakal makin transparan, akuntabel, dan jauh lebih berkeadilan.
 
Baca juga:  Prabowo Soroti Gaji Guru Kecil, Ini Respons Mendikdasmen Abdul Mu'ti

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA