Skema satu pintu ini dirancang khusus demi mempercepat pembayaran gaji hingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) biar makin efektif, transparan, dan anti-telat. Biar sistem ini berjalan mulus tanpa error, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah bareng tim Inspektorat Jenderal Kemenag langsung tancap gas melakukan verifikasi dan bersih-bersih data ratusan ribu guru madrasah serta guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia.
Inspektur IV Moh. Isom, yang memimpin langsung tim pengawal data ini, menyebut kalau guru madrasah dan PAI adalah garda terdepan dalam membentuk karakter generasi muda. Makanya, hak-hak keuangan mereka wajib dikawal lewat basis data yang super akurat.
“Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan dan layanan kepada guru. Hal ini sangat krusial, terutama terkait pemerataan distribusi tunjangan dan pemetaan kebutuhan SDM ke depan. Kita harus memastikan seluruh hak pendidik tersalurkan berdasarkan data yang terverifikasi dan valid,” tegas Isom dikutip dari laman Kemenag, Selasa, 9 Juni 2026.
Tiga Masalah Utama Data Guru
Mengelola data ratusan ribu guru yang tersebar di sekolah umum dan madrasah jelas punya tantangan tersendiri. Agar sistem One Person One Payment ini tepat sasaran, tim Itjen Kemenag fokus membenahi tiga area utama:- Sinkronisasi NIP dan NIK: Memastikan identitas asli guru klop dan tidak ganda di dalam sistem.
- Validasi Satminkal: Memastikan sekolah tempat guru mengajar sudah sesuai dengan data pusat.
- Integrasi Antar - Aplikasi: Menghubungkan berbagai aplikasi pendataan pendidikan Kemenag biar saling sinkron dan tidak crash.
Ditjen Pendis bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) kini berkomitmen penuh melakukan uji validasi berlapis demi melindungi hak para pendidik. “Fokus kita bukan sekadar melakukan validasi dan penyelarasan data, melainkan juga memastikan seluruh guru yang memenuhi persyaratan dapat menerima layanan dan haknya sesuai ketentuan. Kami melakukan pengujian secara berlapis untuk memverifikasi hal tersebut,” ujar Arskal.
Arskal juga mengingatkan timnya untuk jeli membedakan mana kendala yang muncul dari bug sistem dan mana yang murni akibat salah input data (human error). Dengan sistem One Person One Payment yang disokong data valid ini, tata kelola keuangan Kemenag untuk para guru dijamin bakal makin transparan, akuntabel, dan jauh lebih berkeadilan.
| Baca juga: Prabowo Soroti Gaji Guru Kecil, Ini Respons Mendikdasmen Abdul Mu'ti |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News