Melansir unggahan instagram @kemdiktisaintek, dijelaskan jika perubahan desil tidak serta-merta membuat bantuan KIP Kuliah dicabut. Mahasiswa penerima KIP-Kuliah yang masih menjalani perkuliahan atau on going tetap mengikuti proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses evaluasi, perguruan tinggi melihat tiga indikator utama setiap semester. Ketiganya mencakup kondisi akademik, ekonomi, serta kondisi penerima.
Tiga Poin Evaluasi Penerima KIP-Kuliah
- Akademik
- Ekonomi
- Kondisi Penerima
Mahasiswa penerima KIP-Kuliah ongoing tetap menjalani evaluasi sesuai ketentuan. Karena itu, mahasiswa tidak perlu langsung mengambil kesimpulan bahwa perubahan angka desil berarti status penerima bantuan akan dicabut.
Kemendiktisaintek, mengingatkan agar mahasiswa agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Perubahan data desil juga sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan keberlanjutan bantuan.
Mahasiswa juga perlu memastikan data yang dimiliki sesuai dengan kondisi sebenarnya. Informasi terkait evaluasi dan ketentuan KIP-Kuliah dapat dipantau melalui kanal resmi KIP-Kuliah maupun perguruan tinggi masing-masing.
Jadi, desil berubah bukan berarti KIP-Kuliah otomatis berhenti. Ada proses evaluasi yang mempertimbangkan sejumlah indikator sebelum menentukan keberlanjutan bantuan bagi mahasiswa penerima.