Puasa Ramadan merupakan rukun Islam yang keempat. Ibadah ini diwajibkan sesuai dengan ketetapan yang tertuang dalam al-Qur’an, al-Sunnah dan ijma’ umat Islam. Allah SWT berfirman:

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa”. (QS. al-Baqarah, 2:183).
Berpuasa tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Supaya ibadah puasa dapat diterima oleh Allah SWT, umat Islam harus memperhatikan syarat sah dan rukun berpuasa.
Baca juga: Tips Anti Lemas dan Ngantuk saat Berpuasa |
Syarat Sah Puasa
Syarat wajib puasa merupakan hal yang membuat ibadah puasa menjadi sah. Jika salah satu syarat wajib tidak ada, maka ibadah puasa yang dilakukan dianggap tidak sah. Dikutip dari laman NU Online, berikut syarat wajib puasa:1. Islam
Syarat yang paling utama adalah beragama Islam. Hal ini juga karena puasa merupakan salah suatu ibadah yang masuk ke dalam rukun Islam2. Baligh
Kewajiban menjalankan ibadah puasa Ramadhan bagi seorang muslim yaitu sudah baligh. Tanda laki-laki yang sudah baligh adalah keluar mani dari kemaluannya baik dalam keadaan tidur atau terjaga, sedangkan perempuan sudah mengalami haid atau datang bulan.3. Berakal
Syarat ketiga adalah berakal, yang artinya seorang muslim sudah dapat membedakan baik dan buruk (tamyiz), serta memiliki akal yang sempurna atau tidak gila, baik gila karena memiliki gangguan kejiwaan atau disebabkan mabuk.Baca juga: Soal Hamper Ramadan, MUI Imbau Masyarakat Tak Gunakan Produk Pro Israel |
4. Mampu dan Kuat
Seseorang harus dalam kondisi mampu dan kuat untuk menjalankan ibadah puasa. Apabila tidak mampu, seorang muslim diwajibkan mengganti puasa di bulan berikutnya atau membayar fidyah.Seorang Muslim yang sudah baligh namun dapat dikategorikan tidak mampu menjalankan puasa yaitu, musafir (orang yang sedang dalam perjalanan), orang sakit, lansia, wanita hamil, orang yang tercekik haus, dan wanita yang menyusui.
5. Suci dari Haid dan Nifas
Suci dari haid serta nifas juga termasuk syarat sah untuk seseorang melakukan ibadah puasa. Hadis Aisyah ra menjelaskan tentang tidak berpuasanya seorang wanita yang sedang hidh adalah sebagai berikut ini:“Kami (wanita yang haidh atau nifas) diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha sholat.” (HR. Muslim).
Baca juga: Soal Hamper Ramadan, MUI Imbau Masyarakat Tak Gunakan Produk Pro Israel |
Rukun Puasa
Rukun puasa adalah menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 187:“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS Al Baqarah: 187)
Puasa memiliki dua rukun yang harus dilakukan, yakni niat dan menjaga diri dari perkara yang membatalkan:
1. Niat
Seseorang yang sedang menjalankan puasa, tetapi lupa atau tidak berniat, maka puasa yang sedang dijalankannya dianggap tidak sah. Rasulullah Saw bersabda:“Barang siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad).
2. Menahan diri
Seorang muslim diwajibkan menahan diri selama menjalankan ibadah puasa, seperti menahan lapar dan haus serta menahan hawa nafsu dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis dari ‘Umar bin Khaththab RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka.” (HR Al-Bukhari no.1954, Muslim no. 1100).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id