Melansir laman PIP Kemendikdasmen, Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan mereka.
PIP dirancang untuk memastikan anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal mulai dari SD hingga SMA/SMK, maupun jalur nonformal seperti Paket A hingga Paket C, serta pendidikan khusus.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, sekaligus mendorong siswa yang sudah terlanjur putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Perluasan cakupan PIP hingga jenjang TK/PAUD menjadi upaya strategis untuk memastikan dukungan pendidikan dapat dirasakan sejak usia dini. Sehingga semakin banyak peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang layak.
Nah, berikut ini hal-hal yang mesti kamu tahu soal PIP untuk murid TK mulai dari kuota, besaran bantuan, dan cara ceknya.
Kuota PIP TK
Pada 2026, pemerintah memperluas cakupan PIP hingga menjangkau jenjang TK/PAUD. Langkah ini menjadi upaya strategis memastikan dukungan pendidikan dapat dirasakan sejak usia dini, sehingga semakin banyak peserta didik yang memperoleh kesempatan belajar yang layak."Tahun 2026 ada alokasi untuk 888.000 murid TK yang mendapatkan PIP," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai Peresmian Revitalisasi Satuan Pendidikan Kota Medan Tahun 2025 di SMKN 7 Medan, Sumatra Utara, Minggu, 4 Januari 2026.
Besaran bantuan PIP TK
Besaran bantuan yang diterima masing-masing jenjang per siswa per tahun berbeda. Untuk murid TK, besaran bantuan PIP adalah Rp450.000 per siswa per tahun.Dana bantuan PIP tersebut dapat dimanfaatkan peserta didik untuk sejumlah kebutuhan pendidikan. Antara lain membeli buku dan alat tulis, membeli pakaian seragam sekolah atau praktik beserta perlengkapannya seperti sepatu dan tas, membiayai transportasi ke sekolah, uang saku, biaya kursus atau les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, serta biaya praktik tambahan dan biaya magang atau penempatan kerja.
Cara Cek Status Penerima PIP 2026 secara Online
Pengecekan penerima PIP dapat dilakukan mandiri hanya melalui ponsel atau komputer dengan mengakses laman resmi Sipintar. Ikuti langkah-langkah berikut:1. Akses laman resmi
Buka peramban (browser) dan kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.2. Cari Menu 'Cek Penerima PIP'
Pada halaman utama, Anda akan melihat kolom bertuliskan Cek Penerima PIP. Masukkan Data Siswa:- ​Input NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang terdiri dari 10 digit
- Input NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP atau Kartu Keluarga.
3. Verifikasi keamanan
Masukkan hasil perhitungan matematika sederhana yang muncul di layar untuk verifikasi.4. Klik 'Cek Penerima PIP'
Jika data sesuai, sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda.Itulah informasi soal murid TK dapat bantuan PIP 2026. Semoga informasi ini bermanfaat yaa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News