"Masih ada dana mengendap dan harus dikembalikan kepada negara," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikdasmen Andhika Ganendra saat ditemui di Tangerang Selatan, Senin 2 Maret 2026.
Pengembalian dana ini harus dilakukan lantaran murid yang sudah menerima PIP tidak melakukan aktivasi rekening. Ketika rekening tidak diaktivasi, maka secara teknis dana PIP tidak bisa disalurkan.
Andhika menyebut ada sekitar Rp600 miliar dana PIP yang harus dikembalikan kepada negara pada penganggaran 2024. Sedangkan untuk anggaran 2025, dana yang mengendap mencapai Rp1 triliun per data 31 Januari 2026.
"Sampai 31 Januari kemarin (2026) itu (dana PIP) masih mengendap ada Rp 1 triliun, yang Rp 600 miliar itu pengembalian Maret (2025), bulan Januari (2026) itu masih Rp 1 triliun," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika sebagian dana PIP yang tidak terserap ada di wilayah Timur Indonesia. Artinya banyak miurif di wilayah timur yang tidak mendapatkan PIP periode 2024-2025.
"50 persen di antaranya merupakan murid di wilayah timur Indonesia. Adapun, 50 persen selebihnya tersebar di berbagai wilayah RI," jelasnya.
Masih banyaknya murid yang belum aktivasi rekening PIP ini, diakui Andhika menjadi masalah Puslapdik Kemendikdasmen. Terutama karena kurangnya sosialisasi terkait proses aktivasi rekening ini.
Apa itu PIP?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk palajar dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).Tujuan Utama PIP
- Mencegah peserta didik putus sekolah karena kesulitan biaya;
- Menarik kembali anak-anak yang sudah putus sekolah agar mau bersekolah lagi;
- Meringankan beban biaya pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, uang saku, transportasi, hingga biaya praktik.
Besaran bantuan penerima PIP 2025:
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,-
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,-
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-
- Berikut cara cek status Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 lewat HP. Pengecekan ini bisa dilakukan hanya dengan ponsel dan koneksi internet!
Cara Cek Penerima PIP
- Akses situs resmi PIP: pip.kemendikdasmen.go.id;
- Pilih menu Cek Penerima PIP;
- Masukkan data siswa;
- Ketik NISN;
- Masukkan Tanggal Lahir;
- Pilih Nama Ibu Kandung;
- Pilih Cek Data.
- Nama siswa dan sekolah;
- Nomor rekning bank penyalur;
- Status pencarian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News