Perluasan cakupan PIP hingga jenjang TK/PAUD menjadi upaya strategis untuk memastikan dukungan pendidikan dapat dirasakan sejak usia dini. Sehingga semakin banyak peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang layak.
"Melalui langkah ini, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui akses pendidikan yang lebih merata dan inklusif," tulis informasi di akun Instagram @kemensetneg.ri dikutip Jumat, 27 Maret 2026.
Sebelum membahas lebih lanjut soal sasaran dan besaran bantuan PIP untuk jenjang TK/PAUD, yuk kenalan dulu dengan apa itu PIP?
Apa Itu PIP?
Melansir laman PIP Kemendikdasmen, Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan mereka.PIP dirancang untuk memastikan anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal mulai dari SD hingga SMA/SMK, maupun jalur nonformal seperti Paket A hingga Paket C, serta pendidikan khusus. Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, sekaligus mendorong siswa yang sudah terlanjur putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan, baik biaya langsung maupun tidak langsung. Adapun penerima PIP meliputi:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta didik yang tidak bersekolah atau drop out yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Sasaran dan bantuan PIP 2026
Pemerintah pada tahun 2026 memperluas cakupan PIP hingga menjangkau jenjang TK/PAUD. Langkah ini menjadi upaya strategis memastikan dukungan pendidikan dapat dirasakan sejak usia dini, sehingga semakin banyak peserta didik yang memperoleh kesempatan belajar yang layak.Perluasan PIP 2026 menyasar jutaan peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan dengan rincian sasaran sebagai berikut:
- TK/PAUD: 888.000 siswa
- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.935.774 siswa
- SMK: 1.928.271 siswa
- TK/PAUD dan SD: Rp450.000
- SMP: Rp750.000
- SMA dan SMK: Rp1.800.000
Dana bantuan PIP tersebut dapat dimanfaatkan peserta didik untuk sejumlah kebutuhan pendidikan, antara lain membeli buku dan alat tulis, membeli pakaian seragam sekolah atau praktik beserta perlengkapannya seperti sepatu dan tas, membiayai transportasi ke sekolah, uang saku, biaya kursus atau les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, serta biaya praktik tambahan dan biaya magang atau penempatan kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News