"Jadi memang ada usulan juga untuk penambahan PIP khusus bagi mereka yang terdampak bencana, tapi itu masih kami usulkan kebijakannya," kata Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kemendikdasmen, Jamjam Muzaki, dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen di Tangerang Selatan, Minggu, 2 Maret 2026.
Ia mengaku kesiapan anggarannya masih dihitung, termasuk mempertimbangkan usulan dari Pemda untuk penambahan penerima PIP. "Masih kami hitung dan juga nanti prosesnya ada usulan dari Pemda. Jadi selain bantuan guru juga ada bantuan untuk personal siswanya jadi menambah lokus atau sasaran untuk PIP," jelas dia.
Pihaknya juga memberikan tunjangan khusus yang menargetkan 59 ribu guru. Sebanyak 50 persen guru telah menerima tunjangan khusus tersebut.
"Tunjangan khusus, ada sekitar kita estimasi 59.000 dan yang sudah disalurkan sekitar 36.000 guru," kata Jamjam.
Jamjam menerangkan satu orang guru mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan yang diberikan selama tiga bulan. "Jadi, total mendapatkan tunjangan khusus untuk guru terdampak sekitar Rp6 juta," ujar dia.
Penyaluran tunjangan terhitung mulai bulan Desember 2025. Tahap terakhir pemberian tunjangan khusus pada Februari 2026.
Pihaknya juga terus memperhatikan kebutuhan rill di kawasan bencana, utamanya untuk usulan baru penerima bantuan. "Ini sedang dilakukan verifikasi beberapa usulan-usulan yang baru masuk. Karena pendataan ini dinamis ya di lapangan," kata Jamjam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News