Tunjangan khusus itu ditargetkan menyasar 59 ribu guru. Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kemendikdasmen, Jamjam Muzaki, menyebut sudah 50 persen lebih guru menerima tunjangan tersebut.
"Tunjangan khusus, ada sekitar kita estimasi 59.000 dan yang sudah disalurkan sekitar 36.000 guru," kata Jamjam dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen di Tangerang Selatan, Minggu, 2 Maret 2026.
Jamjam menjelaskan setiap orang guru mendapatkan tunjangan khusus sebesar Rp2 juta per bulan. Tunjangan khsusus diberikan selama tiga bulan.
"Jadi total mendapatkan tunjangan khusus untuk guru terdampak sekitar Rp6 juta," ungkap dia.
Jamjam menuturkan perhitungan tiga bulan penyaluran tunjangan khusus terhitung mulai Desember 2025. Tahap terakhir tunjangan khusus diberikan pada Februari 2026.
Pihaknya juga terus memperhatikan kebutuhan rill di kawasan bencana, utamanya untuk usulan baru pemberian bantuan.
"Ini sedang dilakukan verifikasi beberapa usulan-usulan yang baru masuk. Karena pendataan ini dinamis ya di lapangan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News