Ilustrasi. DOK Freepik
Ilustrasi. DOK Freepik

Hari Buruh, Ini Negara Paling Royal Kasih Cuti

Renatha Swasty • 01 Mei 2025 10:21
Jakarta: Dunia internasional merayakan Hari Buruh yang jatuh tiap tanggal 1 Mei. Hari Buruh lahir dari perjuangan kelas pekerja pada abad ke-19 di Eropa Barat dan Amerika Serikat yang menentang kondisi kerja yang buruk, intensitas jam kerja tinggi, dan upah minim.
 
Pemogokan pertama di Amerika Serikat oleh pekerja Cordwainers menandai awal perjuangan untuk mengurangi jam kerja pada 1806. Perjuangan terus bergulir didorong tokoh seperti, Peter McGuire dan Matthew Maguire, yang memimpin aksi mogok dan berbicara atas nama pekerja untuk tuntutan jam kerja lebih manusiawi.
 
Pada 1882, McGuire memimpin parade Hari Buruh pertama di New York. Pekerja menuntut jam kerja delapan jam sehari. Parade ini menjadi inspirasi bagi gerakan serupa di seluruh negara bagian.

Peristiwa penting terjadi pada tanggal 1 Mei 1886, ketika 400.000 buruh di Amerika Serikat menggelar demonstrasi untuk menuntut jam kerja delapan jam.
 
Demo ini akan terus dikenang karena ratusan pekerja tewas dan pemimpin gerakan dihukum mati. Polisi menembaki demonstran di Haymarket Square, Chicago.  
 
Pada 1889, Kongres Sosialis Dunia memutuskan memperingati Hari Buruh secara internasional pada tanggal 1 Mei. Resolusi ini memicu perayaan Mayday di seluruh dunia, di mana pekerja bersatu dalam tuntutan jam kerja yang lebih adil dan hak-hak lainnya.
 
Perjuangan kelas pekerja ini dapat dinikmati sampai hari ini melalui jam kerja yang manusiawi. Selain libur, pekerja juga diberikan hak untuk cuti.
 
Di Indonesia, hak cuti diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Setiap pekerja berhak atas cuti tahunan minimal 12 hari kerja, setelah bekerja selama 12 bulan terus-menerus. Selain itu, pekerja juga berhak atas cuti khusus, seperti cuti menikah, istri melahirkan, atau anggota keluarga meninggal.
 

Nah, tercatat ada sejumlah negara yang royal memberikan cuti kepada karyawannya. Berikut daftarnya dikutip dari akun Instagram @hotcourses:

Negara paling royal berikan cuti

1. Swedia

Swedia memberikan hak cuti kepada pekerjanya selama 25 hari.

2. Jerman

Hak cuti bagi pekerja di Jerman mencapai 24 hari. Waktu ini belum termasuk hari libur nasional.

3. Brasil

Brasil memberikan total hari libur bagi pekerjanya 41 hari. Rinciannya, 30 hari cuti dan 11 hari libur nasional. Negara yang juga memberikan waktu cuti selama sebulan adalah Finlandia dan Perancis.

4. Britania Raya

Pekerja di Britania Raya mendapat 28 hari cuti dan belum termasuk dengan hari libur nasional.

5. Spanyol

Spanyol memberikan 22 hari cuti untuk pekerjanya. Total terdapat 36 hari libur nasional dan libur regional.
 
Nah, itulah negara-negara yang paling royal memberikan hari cuti untuk pekerjanya. Kamu tertarik bekerja di salah satu negara di atas?
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan