Undang-undang tersebut menegaskan guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV, serta kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang diperoleh melalui PPG. Seleksi administrasi tahun ini dibuka untuk menjangkau guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, terutama mereka yang belum sempat mengikuti program pada periode sebelumnya.
Hingga 2023, masih tercatat 1,6 juta guru belum tersertifikasi. Namun, kini jumlah itu telah menurun drastis menjadi sekitar 800 ribu guru.
Baca juga: 2025, Kemendikdasmen Targetkan 808.570 Ribu Guru Ikuti PPG Guru Tertentu |
Dikutip dari laman ppg.dikdasmen.go.id, seleksi PPG 2025 digelar daring melalui aplikasi resmi dan tidak dipungut biaya apa pun. Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data melalui akun SIMPKB masing-masing guru, serta pengecekan ijazah melalui laman Info GTK.
Guru juga diminta memilih bidang studi PPG yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sasaran peserta seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025 adalah para guru yang:
- Belum pernah mengikuti program PPG dan/atau belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik)
- Masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024
- Telah mengajar setidaknya selama 1 tahun
Informasi resmi lebih lanjut bisa diakses melalui laman ppg.dikdasmen.go.id atau akun resmi @ditjen.gtk.kemdikbud. (Antariska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News