"Kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun dia tidak pulang," kata Satryo di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Dia menyebut ketika awardee lulus dengan prestasi bagus dan mendapatkan kesempatan bekerja, mereka diharapkan melanjutkan karier di negara tempat studi. Satryo mempersilakan penerima beasiswa LPDP lanjut bekerja di luar negeri.
"Dia punya prestasi yang bagus, kemudian dia bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri (kita memberikan kesempatan)," kata Satryo.
Termasuk, ketika lulusan masih melakukan penelitian di laboratorium bagus di luar negeri. Sebab, hal itu bisa menjadi potensi penemuan inovasi.
"Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih merah putih," tutur dia.
Satryo menyebut pemerintah tidak bisa memaksa lulusan luar negeri yang menggunakan dana LPDP untuk pulang. Apalagi, sampai membuat lulusan kesulitan mendapatkan lapangan kerja di Indonesia.
"Kasihan dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih," ujar dia.
Baca juga: Penerima Beasiswa LPDP Diperbolehkan Tak Berkontribusi di Indonesia, Asal... |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News