"Namun sebelum itu, lapor kelulusan dulu. Jadi ketika adik-adik lulus, jangan lupa lapor kelulusan supaya kami tahu bahwa adik-adik sudah lulus, sudah menjadi alumni," kata Plt Kepala Devisi Pengelolaan Alumni LPDP, Juni Dearmanita Damanik, dalam webinar LEAD x GEMA - “Unlocking Potentials for Better Indonesian Future” di YouTube LPDP RI, Selasa, 7 Mei 2024.
Dia menjelaskan alumni yang telah menyelesaikan studi wajib berkontribusi dan berada secara fisik di Indonesia. Dengan aturan, sekurang-kurangnya dua kali masa studi ditambah satu tahun (2n+1) secara berturut-turut.
Adapun aturan tersebut terhitung sebagai berikut:
- Sejak tiba di Indonesia bagi penerima beasiswa luar negeri
- Sejak Tiba di Indonesia bagi penerima beasiswa yang telah menyelesaikan internship di luar negeri
- Sejak menyelesaikan studi bagi penerima beasiswa dalam negeri yang tidak mengambil internship di luar negeri
"Ini dihitung secara akumulatif sebelum dan setelah melanjutkan studi lanjutan," papar dia.
Baca juga: Ini 10 Dokumen Penting Daftar Beasiswa LPDP |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News