Ilustrasi PNS. Dok: MI
Ilustrasi PNS. Dok: MI

Panduan Aktivasi Akun ASN Digital 2026, Ini Langkah-langkahnya

Ilham Pratama Putra • 02 Januari 2026 13:53
Jakarta: Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengakhiri pengelolaan arsip manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara konvesional. Kini seluruh arsip dikelola secara digital.
 
BKN meluncurkan platform ASN Digital pada laman asndigital.bkn.go.id sehingga seluruh arsip ASN wajib dikelola dalam bentuk digital. Dengan begitu, BKN tidak lagi menerima arsip dalam bentuk fisik.
 
Hal ini untuk mendukung transformasi digital birokrasi secara nasional. Kebijakan tersebut mencakup seluruh siklus hidup arsip, mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penyusutan.

Arsip ASN dibedakan menjadi dua jenis, yakni Arsip Utama seperti Daftar Riwayat Hidup, SK CPNS/PNS, riwayat pendidikan, pangkat, jabatan, dan diklat. Kemudian, Arsip lainnya adalah Arsip Kondisional yang memuat riwayat pindah instansi atau SK cuti di luar tanggungan negara.
 
ASN wajib memiliki akun ASN Digital agar seluruh manajemen ASN tersedia dalam format digital. Nah, seperti apa panduan aktivasi akun ASN Digital bagi ASN? Simak penjelasannya di sini!
 
 
Baca juga: Masih Ada Harapan, Begini Kata Menkeu Purbaya Soal Wacana Gaji PNS 2026 Naik

 
Melansir laman bkpsdm.pasangkayukab.go.id, seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diwajibkan melakukan aktivasi akun ASN Digital melalui laman resmi https://asndigital.bkn.go.id. Aktivasi ini merupakan bagian dari penguatan sistem keamanan data pegawai berbasis Multi-Factor Authentication (MFA) agar setiap akses ke platform kepegawaian menjadi lebih aman dan terverifikasi.
 
Seperti apa langkah pembuatan akun ASN Digital? Berikut Panduannya:

Langkah Bikin Akun ASN Digital

  1. Buka browser di komputer/laptop, kunjungi https://asndigital.bkn.go.id
  2. Klik menu Login (atau melalui logo BKN Login)
  3. Masukkan username (NIP atau akun MyASN) dan password Anda
  4. Sistem akan mengarahkan Anda ke laman SIASN / halaman aktivasi MFA yang berisi QR Code
  5. Buka aplikasi autentikator (misalnya Google Authenticator) di HP, pilih “+” atau “tambahkan akun”, kemudian pindai QR Code yang tampil di layar komputer
  6. Aplikasi autentikator akan menghasilkan kode OTP (6 digit). Masukkan kode tersebut ke kolom One-time code di laman aktivasi, lalu isi Device Name (nama perangkat, bebas)
  7. Klik Submit untuk menyelesaikan proses aktivasi. Jika berhasil, MFA Anda aktif

Catatan penting setelah aktivasi

  1. Mulai dari saat MFA aktif, setiap kali login ke ASN Digital, Anda harus memasukkan username + password + kode OTP dari aplikasi autentikator
  2. Jika kode OTP muncul “invalid” atau tidak bisa login, periksa zona waktu HP, atau coba logout dan login ulang
  3. Jika semua langkah gagal atau tidak muncul QR code, Anda bisa menghubungi BKPSDM untuk reset MFA atau bantuan pemulihan
 
Baca juga: CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Jawaban Pemerintah
 

Solusi lupa Password Akun ASN Digital

  1. Buka situs resmi ASN Digital: Kunjungi: https://asndigital.bkn.go.id
  2. Klik “logo BKN” yang ada pada bagian tengah halaman ASN Digital
  3. Pilih menu “LOGIN“
  4. Pada halaman login, pilih opsi “RESET”
  5. Setelah memilih menu reset akan muncul beberapa pilihan, pilih reset password (lupa password)
  6. Anda akan diarahkan ke halaman reset password
  7. Silakan masukkan informasi Username / NIP dan Isi Captcha
  8. Klik tombol “Check”
  9. Selanjutnya isi kolom email sesuai dengan email yang muncul/terdaftar di SIASN kemudian klik tombol “Kirim”
  10. Cek email Anda, sistem akan mengirimkan kode reset password ke alamat email yang terdaftar
  11. Selanjutnya akan muncul halaman reset password, isikan “kode reset password” dengan kode yang dikirimkan melalui email
  12. Buat password baru sesuai ketentuan
  13. Konfirmasi ulang password
  14. Klik tombol “reset password”
  15. Jika berhasil akan muncul pemberitahuan bahwa reset password sudah berhasil
  16. Setelah berhasil, kembali ke https://asndigital.bkn.go.id dan login menggunakan password baru.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan