B. Syarat Umum UM PTKIN 2022
- Lulus tahun 2020, 2021 dan 2022 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah
- Lulusan tahun 2022 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus atau Ijazah satuan pendidikan yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel satuan pendidikan.
C. Ketentuan Prodi di SPAN PTKIN 2022
- Siswa pelamar memilih dua PTKIN yang diminati
- Siswa pelamar memilih dua program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN
- Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan
D. Ketentuan Prodi di UM PTKIN 2022
- Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal satu prodi dan maksimal tiga prodi
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan
- Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia
- Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta
Catatan: Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS.