Aturan soal pembelajaran selama bulan Ramadan tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Sementara itu, peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Orang tua/wali dimitan membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah/ Selain itu, mesti memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.
Baca juga: Lama Jam Belajar Selama Ramadan 2025 Diserahkan ke Pemda |
Nah berikut ini tanggal libur sekolah bulan puasa berdasarkan Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri:
Tanggal libur sekolah bulan puasa
- Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan
- Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan
Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Itulah tanggal libur sekolah bulan puasa 2025. Semoga informasi ini bermanfaat yaa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News