Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan penghitungan tersebut dilakukan untuk mengetahui kebutuhan anggaran. Sehingga pendidikan gratis di PTN benar-benar dapat terukur dengan baik.
"Beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa pendapatan pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya," kata Brian di Istana Negara, Rabu, 23 September 2026.
Menurut Brian, pemerintah juga memperhitungkan pola pembiayaan di dalam PTN. Sebab, terdapat kampus yang menggunakan pendapatan dari program pascasarjana untuk membantu membiayai program sarjana.
"Karena di perguruan tinggi negeri itu kadang-kadang pendapatan dari pascasarjana mensubsidi program sarjana," ujarnya.
Setelah seluruh komponen pendapatan dihitung, pemerintah akan membahas sejumlah opsi pembiayaan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi salah satu faktor yang akan menentukan skema pelaksanaan pendidikan gratis di PTN.
"Angka-angka yang tadi sudah kita hasilkan tentu juga akan kita diskusikan dengan opsi-opsi yang ada, kaitannya dengan ruang fiskal yang tersedia dari APBN kita," jelas Brian.
Brian mengatakan program kuliah gratis tersebut diharapkan dapat segera dijalankan. Namun, pelaksanaannya tidak akan dilakukan secara langsung karena pemerintah masih harus melewati sejumlah tahapan.
"Harapannya, tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan. Namun, tentu kita akan melalui tahapan-tahapan, tidak langsung," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini melontarkan komitmen kuatnya untuk merobohkan sekat biaya pendidikan di seluruh instansi negeri, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Prabowo menegaskan, dirinya akan segera mengumpulkan jajaran terkait guna merealisasikan pemerataan akses pendidikan ini secepat mungkin.
“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” ucap Presiden dalam siaran pers BPMI Setpres, dikutip Minggu, 20 September 2026.
Baca Juga :