Ilustrasi SPMB 2025. MI/Barry Fathahilah
Ilustrasi SPMB 2025. MI/Barry Fathahilah

Temukan Kendala hingga Pelanggaran pada SPMB 2025, Begini Cara Melaporkannya

Ilham Pratama Putra • 01 Juli 2025 10:38
Jakarta: Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 masih berlangsung. Dalam prosesnya, tak menutup kemungkinan calon murid baru bisa menemui kendala.
 
Calon murid baru atau orang tua mungkin juga melihat adanya dugaan pelanggaran. Nah, agar SPMB 2025 berlangsung adil dan transparan, panitia menyediakan layanan pengaduan SPMB 2025.
 
Mengutip unggahan akun Instagram @disdikjabar, terdapat mekanisme pengaduan dalam SPMB. Pengaduan dapat dilakukan mulai dari tingkat satuan pendidikan, cabang dinas wilayah hingga dinas pendidikan.

Pengaduan SPMB dikelompokkan menjadi tiga jenis, yakni pengaduan Administrasi, TIK Aplikasi SPMB, dan Pelanggaran Penerapan Regulasi. Berikut penjelasan pengaduan SPMB 

1. Pengaduan administrasi

Berkaitan dengan masalah kelengkapan persyaratan umum dan khusus, pendaftaran dan daftar ulang.

2. Pengaduan TIK Aplikasi SPMB

Berkaitan dengan kesalahan input data, penetapan titik koordinat, kesalahan input data, penetapan titik koordinat, kesulitan akses aplikasi SPMB.

3. Pengaduan pelanggaran regulasi

Pengaduan terhadap dugaan pelanggaran regulasi dan pentunjuk pelaksanaan SPMB.
 
Baca juga: SPMB 2025 Jabar, Ombudsman Sebut Banyak Keluhan Kendala Teknis 
 

Mekanismen pengaduan SPMB

  1. Pelapor membuat laporan objektif, transparan, dan akuntabel
  2. Pelapor menyerahkan fotokopi identitas
  3. Mengisi formulir pengaduan
  4. Laporan diserahkan kepada panitia SPMB bagian dari pengaduan/diupload di media layanan pengaduan
  5. Laporan disampaikan pada jam kerja
  6. Laporan permasalahan/pengaduan disampaikan pada masa sanggah verifikasi
  7. Jika pelapor/ pengadu keberatan dengan penanganan pengaduan maka dapat menghubungi kanal atau media sekolah serta kantor cabang Disdik setiap sekolah.
Laporan pengaduan dapat dilakukan pada jam dan hari kerja, mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB (luring) dan pukul 08.00 WIB-20.00 WIB (daring).
 
Tim pengaduan SPMB Cabang Dinas Pendidikan dan sekolah akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dalam bentuk klarifikasi, verifikasi atau investigasi. Terlebih, bila pengaduan disertai identitas pengadu yang jelas dan memberi bukti adanya penyimpangan.
 
Yuk, sama-sama awasi pelaksanaan SPMB 2025. Laporkan bila menemukan kendala dan kecurangan yaa. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan