Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman mengatakan sudah membangun kesepahaman dengan berbagai pemangku kebijakan terkait SPMB. Mulai dari pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda provinsi sampai tingkat kota/kabupaten hingga tindak lanjut dengan surat edaran dari gubernur.
"Pak Gubernur (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi) membuat surat edaran untuk mengingatkan kembali komitmennya. Kita sudah mengikhtiarkan, yang penting kita saling percaya. Kalau ada pengaduan ya pasti ditindaklanjuti. Tiap pelanggaran dalam SPMB ada sanksinya," kata Herman dikutip dari laman Antara, Rabu, 18 Juni 2025.
Herman mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal ditangani Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Hal ini untuk mendalami sejauh mana pelanggarannya.
Baca juga: Begini Cara Melihat Posisi Sementara SPMB Jabar 2025 Tahap 1 |
"Apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin, maka kami siapkan sanksi hukuman disiplin. Kalau ringan pelanggarannya sanksinya ringan, kalau sedang sanksinya sedang, kalau berat sanksinya juga berat, proporsional tergantung pelanggarannya," ujar Herman.
SPMB Jawa Barat 2025 Tahap Pertama berlangsung hingga Senin, 23 Juni 2025.
Herman menyebut sejauh ini penerimaan murid baru berjalan baik.
Hal itu berdasarkan evaluasi dan pengecekan ke beberapa sekolah. Pelaksanaan SPMB Tahap Pertama berjalan lancar meski ada kendala soal kegagalan aplikasi pada hari pertama dan kedua.
"Secara keseluruhan berjalan lancar. Di hari kedua ada kendala terkait dengan aplikasi ya, harus ada yang disinkronisasi. Ya, beberapa jam itu sempat down, ya tidak bisa diakses tapi sorenya kan sudah bisa diakses dan sampai sekarang lancar, enggak ada persoalan," ujar Herman.
Herman menuturkan setelah pendaftaran selesai, masih ada waktu satu hari untuk masa sanggah. Pihaknya juga bakal memperhatikan hal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News