Kampus UM. DOK um.ac.id
Kampus UM. DOK um.ac.id

Kalender Akademik UM 2026, Cek Jadwal Lengkap Perkuliahan dan Ujian

Renatha Swasty • 14 Januari 2026 14:38
Jakarta: Universitas Negeri Malang (UM) telah mengumumkan kalender akademik untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang berlaku bagi seluruh mahasiswa. Jadwal ini meliputi berbagai kegiatan penting mulai dari registrasi, perkuliahan, ujian, hingga wisuda yang perlu diperhatikan mahasiswa agar tidak melewatkan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
 
Kalender akademik menjadi acuan utama bagi mahasiswa dalam mengatur aktivitas perkuliahan sepanjang semester. Setiap mahasiswa diwajibkan memperhatikan jadwal-jadwal penting, terutama terkait registrasi dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), agar proses akademik dapat berjalan lancar.
 
Kalender akademik Semester Genap 2025/2026 telah disusun secara terstruktur dengan berbagai rangkaian kegiatan yang dijadwalkan secara sistematis untuk memastikan proses pembelajaran berlangsung optimal. Mengutip laman um.ac.id, berikut rangkuman lengkap jadwal akademik UM untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026:

Kalender Akademik UM

1. Kegiatan Awal Semester

  1. Permohonan cuti kuliah online: 5 Januari-6 Februari 2026
  2. Registrasi Administrasi/Pembayaran UKT: 7-13 Januari 2026
  3. Registrasi Akademik (KRS Online) melalui SIAKAD: Mahasiswa angkatan 2024 dan 2025 (mulai pukul 01.00 WIB): 14-19 Januari 2026; Mahasiswa angkatan 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 (mulai pukul 12.00 WIB): 14-19 Januari 2026
  4. Kartu Rencana Ekstrakurikuler (KRE online) Kemahasiswaan (mulai pukul 18.00 WIB): 14-19 Januari 2026
  5. Modifikasi KRS dan KRE: 20-22 Januari 2026
  6. Pendaftaran MBKM Outbound: 29 Desember 2025-2 Januari 2026
  7. Registrasi Akademik MBKM Outbound (KRS oleh operator fakultas): 15-19 Januari 2026

2. Perkuliahan

  1. Masa Perkuliahan: 26 Januari-22 Mei 2026
  2. Libur Hari Raya Nyepi: 18-19 Maret 2026
  3. Libur Hari Raya Idul Fitri: 20-24 Maret 2026
  4. Ujian Tengah Semester: 16-27 Maret 2026
  5. Ujian Akhir Semester: 18-22 Mei 2026
  6. Ujian Bersama Khusus MKU: 25-26 Mei 2026

3. Kegiatan Akhir Semester

  1. Evaluasi PBM Online oleh Mahasiswa: 18 Mei-2 Juni 2026
  2. Survei Kepuasan Layanan Publik (syarat melihat KHS): 18 Mei-2 Juni 2026
  3. KHS Online: Mulai 3 Juni 2026
  4. Masa Sanggah Nilai oleh Mahasiswa: 3-4 Juni 2026 (sampai pukul 12.00 WIB)
  5. Masa Jawab Sanggah Nilai oleh Dosen: 4-5 Juni 2026 (sampai pukul 12.00 WIB)
  6. Batas Akhir Yudisium: 5 Juni 2026
 

4. Tugas Akhir Skripsi dan Tesis

  1. Mahasiswa mengajukan nama dosen pembimbing dalam Kelompok Bidang Keahlian (KBK) untuk tugas akhir sesuai dengan tema/minat penelitian: 8-31 Desember 2025.
  2. Ketua Program Studi membagi dosen pembimbing sesuai dengan tema/minat penelitian: 8-31 Desember 2025.
  3. Mahasiswa mengajukan judul tugas akhir kepada dosen pembimbing: 5-22 Januari 2026.
  4. Pembimbingan, Seminar Proposal, dan Pelaksanaan Ujian Tugas Akhir/Skripsi/Tesis: 26 Januari-4 Juni 2026.
  5. Pengisian Nilai (DNA) pada SIAKAD: 26 Januari-5 Juni 2026.

5. Tugas Akhir Disertasi

  1. Mahasiswa mengajukan nama dosen pembimbing dalam Kelompok Bidang Keahlian (KBK) untuk tugas akhir sesuai dengan tema/minat penelitian: 8-31 Desember 2025.
  2. Ketua Program Studi membagi dosen pembimbing sesuai dengan tema/minat penelitian: 8-31 Desember 2025.
  3. Mahasiswa mengajukan judul tugas akhir kepada dosen pembimbing: 5-22 Januari 2026.
  4. Pembimbingan, Seminar Proposal, dan Pelaksanaan Ujian Disertasi: 26 Januari-3 Juni 2026
  5. Batas akhir pengisian Nilai (DNA) pada SIAKAD: 26 Januari-13 Agustus 2026. 
Terdapat beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian khusus dari mahasiswa, antara lain:
  1. Mahasiswa yang merencanakan Yudisium pada Semester Genap 2025/2026 harus memastikan seluruh mata kuliah telah ditempuh dan lulus.
  2. Mahasiswa yang mengambil cuti kuliah wajib memproses sesuai ketentuan yang berlaku (Pasal 95 Pedoman Pendidikan Edisi 2023) mulai 5 Januari-6 Februari 2026 melalui SIAKAD.
  3. Tidak ada sistem cuti mundur. Mahasiswa dengan status nonaktif yang ingin aktif kembali diwajibkan membayar UKT secara penuh pada semester saat nonaktif ditambah UKT semester yang akan dijalani.
  4. Terkait ujian akhir, Ujian Tugas Akhir baik Skripsi, Tesis, maupun Disertasi akan dilayani apabila memenuhi empat syarat yaitu mahasiswa berstatus aktif dan melakukan pemrograman mata kuliah atau KRS-an, mata kuliah Tugas Akhir tercantum dalam KRS, bimbingan tugas akhir terekam dalam SIAKAD bimbingan, dan mendaftar ujian tugas akhir melalui aplikasi yang tersedia.
  5. Usulan ujian Tugas Akhir yang tidak memenuhi keempat syarat tersebut tidak akan dilayani.
  6. Setelah ujian Tugas Akhir dilaksanakan, mahasiswa wajib proaktif dengan cara menghubungi Ketua Program Studi dan Sub Koordinator Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas untuk memastikan bahwa setelah dinyatakan lulus ujian Tugas Akhir dan seluruh mata kuliah sudah tuntas, mahasiswa termasuk ke dalam daftar yudisium periode terdekat.
  7. Mengenai Uji Kemampuan Bahasa Inggris (UKBIng), mahasiswa S1 semester 5, mahasiswa S2/S3 semester 3 dan seterusnya diimbau menjadwalkan UKBIng serta memperoleh skor minimal sebagaimana ketentuan persyaratan pengambilan ijazah.
  8. Mahasiswa dihindari mengikuti UKBIng setelah proses Yudisium agar tidak mengalami kesulitan pada waktu mengambil ijazah atau mendaftar wisuda.
  9. Mahasiswa diwajibkan sampai lulus UKBIng dengan memperoleh skor sesuai dengan Pedoman Pendidikan UM.
  10. Untuk dapat mencapai skor UKBIng sebagaimana ketentuan, mahasiswa dapat segera menghubungi UPT Balai Bahasa UM untuk berkonsultasi dan mengikuti kursus UKBIng.
Dengan tersedianya kalender akademik ini, seluruh sivitas akademika UM diharapkan dapat mengorganisir jadwal kegiatan perkuliahan dengan lebih efektif. Mahasiswa disarankan selalu memantau laman resmi UM guna mendapatkan informasi terkini mengenai perubahan jadwal atau pengumuman penting lainnya sepanjang tahun akademik 2025/2026.

Nah, itulah informasi terkait jadwal akademik Universitas Negeri Malang (UM) yang patut diketahui. Semoga bermanfaat ya! (Bramcov Stivens Situmeang)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan