Sekjen Kemendikbudristek, Suharti. YouTube Komisi X DPR RI
Sekjen Kemendikbudristek, Suharti. YouTube Komisi X DPR RI

Sekolah Bisa Usulkan Siswa Terima PIP

Ilham Pratama Putra • 12 Februari 2025 12:59
Jakarta: Sekolah dapat memberikan usulan agar siswa dapat menerima Program Indonesia Pintar (PIP). Sebab, tak semua anak miskin terdata sebagai siswa miskin.
 
"Ada anak miskin belum masuk dalam data Kementerian Sosial atau Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat," kata Sekjen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, dalam siaran YouTube Kemdikdasmen dikutip Rabu, 12 Februari 2025.
 
Suharti mendorong sekolah atau pemangku kepentingan memberikan usulan kepada pemerintah daerah atau secara langsung ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) bila menemukan siswa layak menerima PIP.

Total penerima PIP hingga tahun 2024 mencapai 18,7 juta siswa dengan anggaran yang digelontorkan mencapai Rp13,4 triliun. "Data ini kita menggunakan data yang disediakan Kementerian Sosial dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat," tutur Suharti.
 
Baca juga: 18 Juta Siswa Terima Bantuan PIP Sepanjang 2024

 
Berikut besaran bantuan penerima PIP:
  1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000
  2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000
  3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500.000

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan