"Ada anak miskin belum masuk dalam data Kementerian Sosial atau Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat," kata Sekjen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, dalam siaran YouTube Kemdikdasmen dikutip Rabu, 12 Februari 2025.
Suharti mendorong sekolah atau pemangku kepentingan memberikan usulan kepada pemerintah daerah atau secara langsung ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) bila menemukan siswa layak menerima PIP.
Total penerima PIP hingga tahun 2024 mencapai 18,7 juta siswa dengan anggaran yang digelontorkan mencapai Rp13,4 triliun. "Data ini kita menggunakan data yang disediakan Kementerian Sosial dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat," tutur Suharti.
| Baca juga: 18 Juta Siswa Terima Bantuan PIP Sepanjang 2024 |
Berikut besaran bantuan penerima PIP:
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id