Uang ilus. DOK Medcom.id
Uang ilus. DOK Medcom.id

Bagaimana Cara Mencairkan Dana PIP? Simak Langkahnya di Sini

Ilham Pratama Putra • 08 Oktober 2024 18:06
Jakarta: Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah memberikan bantuan tunai kepada siswa berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuan program ini untuk membantu meringankan biaya pendidikan agar siswa dapat terus melanjutkan sekolah.
 
Bantuan PIP mencakup uang saku dan biaya tambahan seperti kursus atau magang, dengan besaran bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK. Pencairan periode bulan Oktober 2024 mulai berlangsung.
 
Lalu, bagaimana cara mencairkan dana PIP? Melansir jendela.kemdikbud.go.id, pengambilan PIP dapat dilakukan perorangan ataupun kolektif.

Pencarian kolektif di tingkat satuan pendidikan dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ ketua lembaga/ bendahara sekolah/ bendahara lembaga. Bank penyalur yang mencairkan dana PIP antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
 
Untuk pencairan perorangan, bisa memeriksa nama kamu terlebih dahulu dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau mengakses pip.kemdikbud.go.id. Berikut cara mencairkan dana PIP periode Oktober 2024:

Cara mencairkan dana PIP 2024

  1. Mengakses informasi melalui SIPINTAR atau laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Pastikan informasi dari sekolah atau dinas pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
  3. Siapkan dokumen seperti KTP/ Kartu Keluarga, NISN, Surat Keterangan dari sekolah jika diperlukan
  4. Datang ke bank penyalur sesuai jadwal
Apabila siswa belum memiliki rekening, dapat mengaktifkannya di bank yang telah ditetapkan, yaitu BRI untuk siswa SD dan SMP; BNI untuk siswa SMA; dan BSI untuk wilayah Aceh.
 
Jumlah bantuan PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa, dengan rincian sebagai berikut:
  1. SD/SDLB/Program Paket A: Rp 450.000 per tahun
  2. SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 750.000 per tahun
  3. SMA/SMALB/Program Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
  4. SMK: Rp 1.000.000 per tahun, dengan tambahan Rp 500.000 untuk kelas XIII bagi SMK program 4 tahun.
Itulah cara pencairan dana PIP periode Oktober 2024. Semoga informasi ini bermanfaat yaa.
 
Baca juga:  Bantuan Pendidikan 10 Tahun Terakhir, Jokowi Beberkan Program KIP-K hingga Beasiswa LPDP

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan